Daerah  

Aktivis Forsa Tuding Kinerja Bawaslu Sampang Tak Jelas

Caption: Nur Hasan ketua Forsa Hebat saat diwawancara awak media di kantor Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Beberapa hari terakhir, Bawaslu Sampang dihebohkan dengan hadiah lemparan telur oleh aktivis Forum Sampang (Forsa) Hebat.

Hal itu dilakukan sebagai simbol kekecewaan, atas tindakan komisioner  Bawaslu yang terkesan mengulur-ulur waktu audiensi.

Tidak hanya itu, aktivis berseragam putih biru itu juga kecewa, lantaran kinerja Bawaslu buram soal penindakan pelanggaran Pemilukada.

Nur Hasan ketua Forsa Hebat mengatakan, pihaknya sudah dua kali berkirim surat audiensi sebelumnya, namun tidak ditanggapi serius.

“Ketika ditanggapi, hanya satu orang komisioner yang menemui saat kami menyampaikan aspirasi,” cetusnya, Selasa (06/11/24).

Mantan aktivis Pandawa Lima ini menegaskan, audiensinya ke Bawaslu untuk mempertanyakan soal pelanggaran ASN diduga terlibat politik praktis.

“Hasilnya mana ?, tidak jelas, termasuk soal pelanggaran pengrusakan baliho kedua paslon, mana hasilnya, tidak jelas ?,” ujarnya.

Oleh karena itu, tegas Nur Hasan, hadiah lemparan telur itu sebagai simbol kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu.

“Ibaratkan telur yang tidak memiliki pendirian, kalau dibiarkan ditempat kurang elok, maka akan membusuk,” tandasnya.

Disatu sisi, ia juga mempertanyakan terkait anggaran Pilkada 2024 yang digelontorkan untuk penyelenggara di Kabupaten Sampang.

“Ingat, anggaran Bawaslu dalam kontestasi Pilkada ini cukup fantastis, mana hasil kinerjanya, terlebih soal penindakan pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Mursid komisioner Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi awak media mengatakan, molornya audiensi karena banyaknya kegiatan diluar.

“Bukan menghindar, tapi memang sebagian komisioner ada kegiatan diluar kota. Saya menemui karena saya menghargai,” ujarnya.

Terkait laporan dan penindakan terhadap ASN yang diduga terlibat politik praktis, imbuh Mursid, pihaknya telah mengkajinya.

“Bahkan kami melanjutkan laporan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk pelanggaran pengrusakan baliho sudah dikaji,” pungkasnya.