Kasus Penganiayaan di Robatal, Polres Sampang Akan Panggil Terlapor

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban (S) menunjukkan lebam diwajah akibat peristiwa penganiyaan yang dialaminya, (dok. regamedianews).

Caption: korban (S) menunjukkan lebam diwajah akibat peristiwa penganiyaan yang dialaminya, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan serta pencemaran nama baik yang menimpa S (32) warga Gunung Rancak, Robatal, Sampang, Jawa Timur, bergulir di meja kepolisian.

Pasca korban melapor ke Polres setempat pada Minggu (03/11/24) malam, polisi langsung menerima laporan tersebut dengan melakukan registrasi dan memberikan tanda bukti lapor.

Terbaru, Polres Sampang saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan.

“Akan segera dilakukan pemanggilan mas dalam Minggu ini, untuk jadwal pemeriksaannya mungkin Minggu depan,” ujarnya, Rabu (06/11).

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa S (korban) sempat viral, karena kejadian itu divideo dan diunggah ke media sosial facebook.

Baca Juga :  Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

Waktu itu menurut korban, dirinya mengaku sedang berada didalam rumah, karena dipanggil ada tamu akhirnya keluar.

Namun saat keluar tiba-tiba dirinya ditarik dan dihajar secara membabi buta dan tidak manusiawi, oleh beberapa orang tanpa musabbab.

Terduga pelaku terlihat kalap langsung menghajar korban, meski sempat berusaha dilerai ayah korban yang saat itu berada di sekitar tempat kejadian.

Tidak hanya sampai disitu, terduga pelaku diduga telah merencanakan aksi penganiyaan dari sebelumnya, itu terbukti saat kejadian langsung direkam, kemudian viral di media sosial.

Baca Juga :  Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Demo Kejaksaan Negeri Pamekasan

Akibat peristiwa tersebut, korban saat ini mengalami trauma dan lebam, serta lebih banyak mengurung diri dikamarnya.

Orang tua korban, Matnagi berharap agar polisi segera menangkap pelaku penganiayaan yang menurutnya telah semena-mena, dengan menganiaya anaknya dan main hakim sendiri.

Dengan nada lirih dalam logat bahasa Maduranya yang kental, pria tersebut berharap pihak kepolisan segera menyeret pelaku, agar tidak terbiasa main hakim sendiri.

“Ghuleh rakyat keni’ parcajeh ka polisi, ghuleh ngarep polisi dulih nangkep oreng senokolen anak ghuleh (saya rakyat kecil percaya kepada polisi, saya berharap polisi segera menangkap pelaku yang telah menghajar anak saya),” harapnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB