Polres Sampang Selidiki Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan seorang wanita, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan seorang wanita, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang wanita berinisial (S), warga Gunung Rancak, Robatal, Sampang, bergulir.

Pasalnya, hingga saat ini kepolisian resor setempat, tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti akan saya cek, kita akan tindak lanjuti,” ujar Sigit, saat press conference ungkap kasus curanmor, Kamis (07/11/24) siang.

Kendati demikian, kata mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini, pihaknya akan merelease berikutnya.

“Nanti kita akan cek, karena kita belum tau Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) dimana dan kejadiannya seperti apa,” tandasnya.

Baca Juga :  Putra Tokoh Agama di Bangkalan Jadi Pengedar Sabu

Oleh karena itu, ungkap Sigit, pihaknya tidak bisa menduga-duga atau berandai-andai terkait dugaan pengeroyokan wanita itu.

“Nanti biar saya cek dulu, selanjutnya kita akan release,” ucapnya kepada awak media.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto tidak menampik, pihaknya yang menangani laporan tersebut.

“Kasus penganiaayan viral itu masih tahap penyelidikan, dalam waktu dekat akan kami panggil,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca terjadinya penganiayaan dan peengeroyokaan, korban (S) melaporkannya ke Polres Sampang.

Sementara menurut keterangan korban, saat kejadian bermula saat dirinya sedang berada didalam rumah, karena dipanggil ada tamu akhirnya keluar.

Baca Juga :  Diduga korupsi dana BSM, Oknum Kepala MI diamankan Polisi

Namun saat keluar, tiba-tiba dirinya ditarik dan dihajar secara membabi buta, oleh beberapa orang wanita tanpa musabbab.

“Sempat dilerai bapak, namun tetap saja saya dihajar oleh mereka,” ujarnya kepada awak media ini.

Tidak hanya itu, pelaku diduga telah merencanakan aksi penganiyaan dari sebelumnya, terbukti saat kejadian langsung direkam.

“Kemudian viral di media sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Matnagi orang tua korban berharap, polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap putrinya.

“Tolong segera diproses dan ditangkap, agar mereka (pelaku) tidak terbiasa main hakim sendiri, saya percaya ke polisi,” pintanya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB