Puluhan Napi Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pemindahan 88 napi narkoba ke Nusakambangan, (dok. regamedianews).

Caption: pemindahan 88 napi narkoba ke Nusakambangan, (dok. regamedianews).

JATIM,- Puluhan narapidana (napi) kasus narkoba risiko tinggi di wilayah Banten dan Jawa Timur, dipindah ke Nusakambangan.

Pemindahan napi tersebut, sebagai wujud akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Selain itu, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 88 napi risiko tinggi yang dipindah ke Nusakambangan,” ujar Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, TeguhYuswardhie, Kamis (14/11/24).

Dari 88 napi tersebut, jelas Teguh, 40 napi dari Lapas di wilayah Banten dan 48 napi dari Lapas di Jawa Timur.

“Pemindahan napi ini, sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kecelakaan di Sampang, Warga Tambaan Tewas

Berdasarkan hasil operasi di sejumlah Lapas, napi tersebut terindikasi dan diduga masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan,” terang Teguh kepada awak media.

Lanjut Teguh mengatakan, pemindahan napi melibatkan anggota TNI, Kepolisian dan BNN.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi, dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Ia menjelaskan, proses pemindahan Napi dibagi menjadi dua titik keberangkatan.

“Dari Lapas Kelas IIA Cilegon untuk wilayah Banten dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

Selanjutnya, ke 88 napi akan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Dukung Kenaikan Harga Rokok

“Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba dari Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Menurut Teguh, langkah ini menjadi aksi nyata, dalam upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan, merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Yakni mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding, dengan solusi yang komprehensif,” imbuhnya.

Teguh menambahkan, hal ini merupakan pemindahan napi risiko tinggi ke Nusakambangan tahap kedua.

“Sebagai keberlanjutan program pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB