Puluhan Napi Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pemindahan 88 napi narkoba ke Nusakambangan, (dok. regamedianews).

Caption: pemindahan 88 napi narkoba ke Nusakambangan, (dok. regamedianews).

JATIM,- Puluhan narapidana (napi) kasus narkoba risiko tinggi di wilayah Banten dan Jawa Timur, dipindah ke Nusakambangan.

Pemindahan napi tersebut, sebagai wujud akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Selain itu, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Ada 88 napi risiko tinggi yang dipindah ke Nusakambangan,” ujar Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, TeguhYuswardhie, Kamis (14/11/24).

Dari 88 napi tersebut, jelas Teguh, 40 napi dari Lapas di wilayah Banten dan 48 napi dari Lapas di Jawa Timur.

“Pemindahan napi ini, sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di RSD Ketapang

Berdasarkan hasil operasi di sejumlah Lapas, napi tersebut terindikasi dan diduga masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan,” terang Teguh kepada awak media.

Lanjut Teguh mengatakan, pemindahan napi melibatkan anggota TNI, Kepolisian dan BNN.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi, dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Ia menjelaskan, proses pemindahan Napi dibagi menjadi dua titik keberangkatan.

“Dari Lapas Kelas IIA Cilegon untuk wilayah Banten dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

Selanjutnya, ke 88 napi akan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Baca Juga :  Anak, Sopir Dan Asisten Pribadi Menpan-RB Positif COVID-19

“Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba dari Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Menurut Teguh, langkah ini menjadi aksi nyata, dalam upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan, merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Yakni mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding, dengan solusi yang komprehensif,” imbuhnya.

Teguh menambahkan, hal ini merupakan pemindahan napi risiko tinggi ke Nusakambangan tahap kedua.

“Sebagai keberlanjutan program pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB