SAMPANG, Beberapa hari terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, diprotes soal pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu diketahui, setelah warga dari beberapa desa berkirim surat, terkait TPS yang dinilai tidak sesuai kordinat dan jauh dari domisili pemilih.
Diantaranya, seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Ketapang Timur, bahwanya banyak warga mengeluh jauhnya posisi TPS.
“Bahkan ada dua TPS justru berada di desa berbeda atau lintas desa,” ujar H.Hasan perwakilan Gabungan Tokoh Masyarakat (GTM) Ketapang Timur.
Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan ke KPU, terkait pemindahan TPS tersebut.
“Kami lampirkan beberapa bukti, dan tanda tangan persetujuan tokoh,” ungkap H.Hasan saat ditemui awak media di kantor KPU Sampang, Rabu (20/11/24).
Untuk protes pemindahan letak TPS, imbuh H.Hasan, ada beberapa point diantaranya, TPS 10 jauh dari pemukiman warga.
“TPS_nya berada di hutan, TPS tidak sesuai domisili Daftar Pemilih Tetap (DPT), TPS diluar desa dan TPS terletak di lokasi rawan konflik,” terangnya.
Ia menegaskan, hal tersebut perlu mendapat kajian dan pengecekan kembali oleh penyelenggara Pilkada di Kabupaten Sampang.
“Jangan sampai peristiwa bentrok antar pendukung beberapa waktu lalu terulang kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Karimullah komisioner KPU Sampang mengatakan, pihaknya akan mengkroscek atas aduan tokoh masyarakat tersebut.
“Kami akan kroscek lagi kondisi dan fakta di lapangan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.
Untuk diketahui, selain terima protes dari Desa Ketapang Timur, sebelumnya KPU juga disurati warga dari Kecamatan Kedundung dan Robatal.