Bogem Istri Siri, Pria di Sampang Berujung Dibui

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penganiayaan inisial R saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku penganiayaan inisial R saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial R (40), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini harus meringkuk di bui (penjara).

Pasalnya, pria berdomisili di Desa Jelgung tersebut, terbukti melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, berinisial SR (45).

Bahkan, aksi penganiayaan menimpa perempuan yang masih satu desa dengan pelaku, sempat viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima atas kejadian itu, korban (SR) melaporkannya ke polisi, dan kini pelaku (R) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan kejadian dan ditetapkannya tersangka inisial R, atas kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Gempa 3.0 SR Guncang Perairan Sampang ?

“Tersangka ditangkap tadi malam, sekira pukul 19:00 wib, di wilayah Kecamatan Robatal,” ujarnya, Senin (25/11/24) pagi.

Selain menangkap tersangka, kata Dedy, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti dan langsung diamankan ke Mapolres.

“Penganiayaan yang sempat viral di medsos itu, terjadi pada Sabtu (23/11) sore, di jalan simpang tiga Sumber Telor Desa Jelgung,” terangnya.

Dalam video viralnya dan hasil keterangan, saat itu korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh tersangka R.

Baca Juga :  Fenomena Banjir dan Longsor

“Jaket korban ditarik sehingga lepas kendali, korban dipukul dibagian kepala dan dijambak,” ungkap Dedy.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bibir dan benjol di kepalanya. Saat penganiayaan, tersangka membawa senjata tajam.

“Tersangka bawa sajam jenis celurit, diselipkan dipinggang kirinya,” terang eks penyidik Satreskrim Polres Sampang ini.

Atas perbuatannya, tegas Dedy, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, karena masalah asmara (cemburu),” pungkasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB