Terjaring Bawa Sajam, Warga Tambelangan Sampang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku sajam inisial (H) saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku sajam inisial (H) saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Menjelang detik-detik pelaksanaan Pilkada 2024, keamanan di wilayah hukum Polres Sampang, Jawa Timur, diperketat.

Diantaranya, dengan menggelar operasi yang dilakukan oleh personel gabungan disetiap wilayah kecamatan.

Alhasil, personel gabungan Polsek Tambelangan dan Sat Brimob, berhasil mengamankan pria kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi, membenarkan atas diamankannya pria yang kedapatan membawa sajam.

“Benar, dari hasil operasi gabungan Polsek Tambelangan dan anggota Brimob, ditemukan satu orang bawa sajam jenis pisau,” ujarnya, Senin (25/11) malam.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Hendro mengungkapkan, pria yang diamankan tersebut berinisial H, warga Desa Banjar Bilah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

“Kepada yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Selain itu, tegas Hendro, pihaknya menerapkan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951, Pasal 2 ayat (1).

Baca Juga :  Media Center Sakteh Dongkrak Sampang Hebat Bermartabat Plus

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas pria lulusan Akpol tahun 2005 tersebut.

Kendati demikian, imbuh Hendro, pihaknya menekankan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sampang, untuk tidak membawa sajam.

“Kami akan tindak tegas kebiasan tersebut, untuk menciptakan situasi dan kondisi Sampang yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang, selain menggelar operasi sajam, personel gabungan juga melaksanakan patroli skala besar.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB