BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerjasama Seluruh Puskesmas Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan.

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura makin optimal memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan kerja di Bangkalan.

Hal tersebut, setelah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Ruang VIP Restoran Dhin Aju Barung & Le Olle, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan itu, dalam rangka pembaharuan Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Periode Tahun 2025,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno.

Pada layanan tersebut, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di puskesmas tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak puskesmas yang akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh tanpa ada batasan nominal biayanya,” ucapnya.

Indriyatno menyampaikan, penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah. Area kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura,  diantaranya Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Kikia, Komisi I DPRD Gorut Gelar RDP

“Perjanjian tersebut juga disaksikan oleh jajaran pejabat dinkes dan kepala puskesmas se – Bangkalan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi teknis dan alur Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang nantinya dilakukan oleh puskesmas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu berlaku bagi yang mengalami kecelakaan kerja, ditambah dengan sosialisasi coverage kepesertaan di ekosistem kesehatan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Indriyatno menyampaikan, layanan ini efektif mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang. Saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot.

“Mereka cukup datang ke puskesmas, pustu atau ponkesdes terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis,” ujarnya.

“Cukup menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka puskesmas akan melayani secara gratis hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali,” jelas Indriyatno.

Baca Juga :  Rudapaksa Gadis Desa, Remaja Sampang Berujung Dibekuk Polisi

Pelayanan tersebut juga berlaku bagi pasien rawat inap, kontrol dan tindakan operasi jika diperlukan. Bahkan, puskesmas juga dapat melakukan rujukan ke tiap-tiap rumah sakit yang ada di Bangkalan dengan fasilitas yang lebih lengkap.

“Apabila pasien membutuhkan tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dia berharap, para peserta menjadi lebih mudah mendapatkan fasilitas pengobatan dan pembiayaan kecelakaan kerja dengan mengakses layanan terdekat. Baik dengan domisili peserta maupun lokasi kecelakaan kerja tanpa mengeluarkan biaya.

“Semoga ke depan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah menyampaikan, jajarannya siap bersinergi melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Apalagi saat ini, pelayanan dapat dilakukan di seluruh puskesmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB