Dua TPS Pilkada Sampang di PSU, Jimad Sakteh Menang Telak

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penghitungan perolehan suara dari hasil PSU Pilkada Sampang di TPS 01 Desa Kedundung, (dok. regamedianews).

Caption: penghitungan perolehan suara dari hasil PSU Pilkada Sampang di TPS 01 Desa Kedundung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Sampang, selesai dilaksanakan, Senin (02/12/24) sore.

Dua TPS tersebut, diantaranya TPS 01 di Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan TPS 03 di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun.

Dari hasil PSU, perolehan suara pasangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) kembali menang telak atas rivalnya (paslon Mandat).

Data yang dihimpun regamedianews, PSU yang dilaksanakan di TPS 03 Desa Pangongsean, Jimad Sakteh memperoleh 237 suara.

Sedangkan paslon Mandat (KH. Muhammad bin Muafi – H. Abdullah Hidayat) memperoleh 121 suara.

Baca Juga :  PPDB SMP di Bangkalan Belum Capai Pagu, Disdik Perpanjang Hingga Akhir Agustus

Sementara PSU yang dilaksanakan di TPS 01 Desa Kedundung, paslon Jimad Sakteh memperoleh 214 suara.

Sedangkan paslon Mandat (KH. Muhammad bin Muafi – H. Abdullah Hidayat) memperoleh 82 suara.

Pantauan awak media, dalam pelaksanaan PSU tersebut dijaga ketat aparat keamanan dari unsur TNI-Polri, namun berlangsung lancar dan kondusif.

Subaidi salah satu warga Desa Pangongsean mengatakan, PSU kali ini perolehan suara tetap dimenangkan paslon Jimad Sakteh.

“Jimad Sakteh menang telak lagi, pada Pilkada 27 November kemarin, Jimad Sakteh sudah menang,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  RSUD Sampang, Satu-Satunya RS di Madura Memiliki MRI

Hal senada disampaikan Umam warga Desa Kedundung, PSU di TPS 01 paslon Jimad Sakteh tetap unggul.

“Saat dilaksanakan PSU tadi, dijaga ketat aparat keamanan dan berlangsung kondusif, lancar juga aman,” pungkasnya.

Informasi yang diterima awak media ini, saat digelarnya PSU di dua desa, ditinjau langsung Ketua KPU Sampang Aliyanto.

Sekedar diketahui, dilaksanakannnya PSU karena Bawaslu setempat menemukan adanya pelanggaran, saat proses pemungutan suara sebelumnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB