SAMPANG,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Sampang, selesai dilaksanakan, Senin (02/12/24) sore.
Dua TPS tersebut, diantaranya TPS 01 di Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan TPS 03 di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun.
Dari hasil PSU, perolehan suara pasangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) kembali menang telak atas rivalnya (paslon Mandat).
Data yang dihimpun regamedianews, PSU yang dilaksanakan di TPS 03 Desa Pangongsean, Jimad Sakteh memperoleh 237 suara.
Sedangkan paslon Mandat (KH. Muhammad bin Muafi – H. Abdullah Hidayat) memperoleh 121 suara.
Sementara PSU yang dilaksanakan di TPS 01 Desa Kedundung, paslon Jimad Sakteh memperoleh 214 suara.
Sedangkan paslon Mandat (KH. Muhammad bin Muafi – H. Abdullah Hidayat) memperoleh 82 suara.
Pantauan awak media, dalam pelaksanaan PSU tersebut dijaga ketat aparat keamanan dari unsur TNI-Polri, namun berlangsung lancar dan kondusif.
Subaidi salah satu warga Desa Pangongsean mengatakan, PSU kali ini perolehan suara tetap dimenangkan paslon Jimad Sakteh.
“Jimad Sakteh menang telak lagi, pada Pilkada 27 November kemarin, Jimad Sakteh sudah menang,” ujarnya kepada awak media.
Hal senada disampaikan Umam warga Desa Kedundung, PSU di TPS 01 paslon Jimad Sakteh tetap unggul.
“Saat dilaksanakan PSU tadi, dijaga ketat aparat keamanan dan berlangsung kondusif, lancar juga aman,” pungkasnya.
Informasi yang diterima awak media ini, saat digelarnya PSU di dua desa, ditinjau langsung Ketua KPU Sampang Aliyanto.
Sekedar diketahui, dilaksanakannnya PSU karena Bawaslu setempat menemukan adanya pelanggaran, saat proses pemungutan suara sebelumnya.