Perdagangan Orang di Sampang Terbongkar, Korban Dijual Rp 40 Juta

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono interogasi langsung tersangka kasus TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono interogasi langsung tersangka kasus TPPO, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial F, warga Jl.Teuku Umar, Sampang, Jawa Timur, kini harus meringkuk didalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, pria berusia 47 tahun tersebut nekat melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap 3 orang wanita.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, kasus TPPO terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Kasus perdagangan orang ini berhasil diungkap Jumat (29/11/24) kemarin,” ungkap Hendro dalam press conference, Selasa (03/12) siang.

Hendro menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, tim opsnal Satreskrim menemukan 3 calon korban, di sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sekar.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Lepas Langsung Pendistribusian Bantuan Air Bersih untuk 77 Desa di Pamekasan

“Para korban asal warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Yakni inisial S (39), D (32) dan inisial P (38),” terangnya.

Perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini mengatakan, tersangka memperoleh korban dari orang ketiga.

“Ada dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Hendro kepada awak media.

Ia menjelaskan, dua orang DPO ini menjual para calon korban dengan harga Rp 15 juta perorang kepada tersangka F.

“Kemudian, korban ditampung di rumah tersangka selama 5 bulan, sambil menunggu informasi keberangkatan dari temannya di Arab Saudi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pramuka Gorontalo Berduka, Bendahara Kwarda Tutup Usia

Lanjut Hendro mengungkapkan, ketiga korban ini dijanjikan menjadi seorang TKW, dengan keberangkatan sesuai prosedur dan gratis.

“Namun kenyataannya, para korban ini dijual dengan harga Rp 40 juta perorang,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, ada bukti-bukti atas kasus TPPO tersebut, diantaranya bukti transfer kepada tersangka.

Hendro menegaskan, atas perbuatannya tersangka F dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), UURI No 21 tahun 2007, tentang pemberantasan TPPO.

“Tersangka F terancam pidana hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Senin, 23 Jun 2025 - 12:01 WIB

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB