Rektor UTM Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Dihukum Setimpal

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tim Hukum dan Tim Satgas Universitas Trunojoyo Madura (UTM), akan memberikan bantuan hukum terhadap korban pembunuhan mahasiswi inisial EJ.

Korban tewas dibunuh dengan cara dibacok dan dibakar oleh pelaku berinisial M di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/12/24) malam kemarin.

Terungkap, EJ seorang mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, tengah menjalani praktik lapangan (PPL), menjadi korban kekerasan oleh pacarnya sendiri.

Rektor UTM Dr.Safi’ menyatakan, pihak universitas akan mengawal proses hukum ini dengan maksimal.

“Kami memastikan korban mendapatkan bantuan hukum gratis hingga ke pengadilan,” ujarnya kepada awak media, Senin (02/12).

Ia menekankan, keluarga korban telah dimintai keterangan Polres Bangkalan, dan mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum dan satgas UTM.

Baca Juga :  Ramadhan, Keluarga Besar Polres Bangkalan dan Bhayangkari Berbagi Takjil

Menurut Safi’, hal ini adalah upaya dari UTM dan Satgas, untuk memberikan dukungan kepada polisi dalam proses hukum.

“Bukan karena ketidakpercayaan, tetapi sebagai bentuk dukungan moral bagi aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas kematian mahasiswi tersebut.

“Kami pihak kampus akan selalu berusaha memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan seperti ini,” tandasnya.

Rektor UTM ini juga memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Bangkalan, dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

Ia juga mengimbau agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal, bukan hanya karena sifat tindakan kejamnya.

“Tetapi, juga sebagai langkah untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi di Bangkalan,” tegasnya.

Safi’ menambahkan, pembunuhan ini bukan hanya soal pelaku, tetapi juga tentang budaya kekerasan yang ada di daerah ini.

“Kami berharap hukum ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Safi juga berharap, agar pasal yang dikenakan pada pelaku tidak hanya Pasal 338, tetapi juga Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, untuk memberikan efek jera dan mengatasi budaya kekerasan.

“Namun, kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polres Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB