Rektor UTM Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Dihukum Setimpal

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tim Hukum dan Tim Satgas Universitas Trunojoyo Madura (UTM), akan memberikan bantuan hukum terhadap korban pembunuhan mahasiswi inisial EJ.

Korban tewas dibunuh dengan cara dibacok dan dibakar oleh pelaku berinisial M di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/12/24) malam kemarin.

Terungkap, EJ seorang mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, tengah menjalani praktik lapangan (PPL), menjadi korban kekerasan oleh pacarnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor UTM Dr.Safi’ menyatakan, pihak universitas akan mengawal proses hukum ini dengan maksimal.

“Kami memastikan korban mendapatkan bantuan hukum gratis hingga ke pengadilan,” ujarnya kepada awak media, Senin (02/12).

Baca Juga :  DBHCHT Senilai Rp 9,4 Miliar di Sampang Terancam Tak Terserap

Ia menekankan, keluarga korban telah dimintai keterangan Polres Bangkalan, dan mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum dan satgas UTM.

Menurut Safi’, hal ini adalah upaya dari UTM dan Satgas, untuk memberikan dukungan kepada polisi dalam proses hukum.

“Bukan karena ketidakpercayaan, tetapi sebagai bentuk dukungan moral bagi aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas kematian mahasiswi tersebut.

“Kami pihak kampus akan selalu berusaha memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan seperti ini,” tandasnya.

Rektor UTM ini juga memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Bangkalan, dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  KPUD Akui Masih Belum Lakukan Tahapan Pilkada Pamekasan

Ia juga mengimbau agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal, bukan hanya karena sifat tindakan kejamnya.

“Tetapi, juga sebagai langkah untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi di Bangkalan,” tegasnya.

Safi’ menambahkan, pembunuhan ini bukan hanya soal pelaku, tetapi juga tentang budaya kekerasan yang ada di daerah ini.

“Kami berharap hukum ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Safi juga berharap, agar pasal yang dikenakan pada pelaku tidak hanya Pasal 338, tetapi juga Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, untuk memberikan efek jera dan mengatasi budaya kekerasan.

“Namun, kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polres Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB