Rektor UTM Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Dihukum Setimpal

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tim Hukum dan Tim Satgas Universitas Trunojoyo Madura (UTM), akan memberikan bantuan hukum terhadap korban pembunuhan mahasiswi inisial EJ.

Korban tewas dibunuh dengan cara dibacok dan dibakar oleh pelaku berinisial M di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/12/24) malam kemarin.

Terungkap, EJ seorang mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, tengah menjalani praktik lapangan (PPL), menjadi korban kekerasan oleh pacarnya sendiri.

Rektor UTM Dr.Safi’ menyatakan, pihak universitas akan mengawal proses hukum ini dengan maksimal.

“Kami memastikan korban mendapatkan bantuan hukum gratis hingga ke pengadilan,” ujarnya kepada awak media, Senin (02/12).

Ia menekankan, keluarga korban telah dimintai keterangan Polres Bangkalan, dan mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum dan satgas UTM.

Baca Juga :  Danrem Bhaskara Jaya Ingin TMMD Berdampak Baik Pada Masyarakat Sampang

Menurut Safi’, hal ini adalah upaya dari UTM dan Satgas, untuk memberikan dukungan kepada polisi dalam proses hukum.

“Bukan karena ketidakpercayaan, tetapi sebagai bentuk dukungan moral bagi aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas kematian mahasiswi tersebut.

“Kami pihak kampus akan selalu berusaha memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan seperti ini,” tandasnya.

Rektor UTM ini juga memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Bangkalan, dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  Simpan Barang Ini Di Sepatu, Pria Asal Sumenep Dipenjara

Ia juga mengimbau agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal, bukan hanya karena sifat tindakan kejamnya.

“Tetapi, juga sebagai langkah untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi di Bangkalan,” tegasnya.

Safi’ menambahkan, pembunuhan ini bukan hanya soal pelaku, tetapi juga tentang budaya kekerasan yang ada di daerah ini.

“Kami berharap hukum ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Safi juga berharap, agar pasal yang dikenakan pada pelaku tidak hanya Pasal 338, tetapi juga Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, untuk memberikan efek jera dan mengatasi budaya kekerasan.

“Namun, kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polres Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB