Rektor UTM Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Dihukum Setimpal

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi') saat dimintai keterangan awak media, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tim Hukum dan Tim Satgas Universitas Trunojoyo Madura (UTM), akan memberikan bantuan hukum terhadap korban pembunuhan mahasiswi inisial EJ.

Korban tewas dibunuh dengan cara dibacok dan dibakar oleh pelaku berinisial M di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/12/24) malam kemarin.

Terungkap, EJ seorang mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, tengah menjalani praktik lapangan (PPL), menjadi korban kekerasan oleh pacarnya sendiri.

Rektor UTM Dr.Safi’ menyatakan, pihak universitas akan mengawal proses hukum ini dengan maksimal.

“Kami memastikan korban mendapatkan bantuan hukum gratis hingga ke pengadilan,” ujarnya kepada awak media, Senin (02/12).

Ia menekankan, keluarga korban telah dimintai keterangan Polres Bangkalan, dan mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum dan satgas UTM.

Baca Juga :  Evaluasi PJ Kades di Sampang Melebihi Deadline

Menurut Safi’, hal ini adalah upaya dari UTM dan Satgas, untuk memberikan dukungan kepada polisi dalam proses hukum.

“Bukan karena ketidakpercayaan, tetapi sebagai bentuk dukungan moral bagi aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas kematian mahasiswi tersebut.

“Kami pihak kampus akan selalu berusaha memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan seperti ini,” tandasnya.

Rektor UTM ini juga memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Bangkalan, dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  JOKER Apresiasi 4 Atlet Omben Peraih Medali Porprov Jatim

Ia juga mengimbau agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal, bukan hanya karena sifat tindakan kejamnya.

“Tetapi, juga sebagai langkah untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi di Bangkalan,” tegasnya.

Safi’ menambahkan, pembunuhan ini bukan hanya soal pelaku, tetapi juga tentang budaya kekerasan yang ada di daerah ini.

“Kami berharap hukum ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Safi juga berharap, agar pasal yang dikenakan pada pelaku tidak hanya Pasal 338, tetapi juga Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, untuk memberikan efek jera dan mengatasi budaya kekerasan.

“Namun, kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polres Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB