Dihantui Deadline, Proyek Puskesmas Mandangin Disorot

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: proyek pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin masih tahap pengerjaan, (dok. regamedianews).

Caption: proyek pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin masih tahap pengerjaan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, jadi sorotan.

Pasalnya, mendekati deadline 22 Desember 2024, progres pembangunan puskesmas yang dikerjakan CV Andien tersebut masih mencapai 52%.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mendesak, agar Dinas Kesehatan segera bertindak tegas dan mengawal ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Progresnya lambat, pekerjaan tidak tertata, dan waktu yang tersisa kurang dari 20 hari,” ujarnya saat meninjau proyek tersebut, Senin (02/12).

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Lapas Kelas IIA Pamekasan Adakan Pasar Murah 

Mahfud menyebutkan, tidak hanya faktor teknis seperti cuaca buruk yang menjadi alasan keterlambatan.

“Tetapi juga faktor administrasi. Jika perlu, blacklist CV Andien,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Yankes Dinkes Sampang Nurul Syarifah mengatakan, proses pengerjaan sedikit terhambat akibat pergantian tersebut.

“Ada kendala dalam prosesnya,” ungkap Nurul, dikutip dari salah satu media online, Rabu (04/12).

Pihaknya memastikan, CV Andien telah mendapatkan teguran resmi.

“Jika keterlambatan berlanjut, sanksi tegas seperti pemutusan kontrak akan diberlakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  KPUD Sampang: 6 Ribu Kotak Suara Alumunium Akan Segera Dilelang

Ia mengungkapkan, tidak ingin kualitas proyek ini dikorbankan.

“Material harus sesuai standar, agar Puskesmas bisa memberikan pelayanan maksimal untuk jangka panjang,” imbuhnya.

Sementara Mahfud menambahkan, mendesak agar proyek ini diselesaikan tepat waktu.

“Puskesmas ini adalah kebutuhan mendesak. Jangan sampai ada alasan untuk tidak selesai tepat waktu,” tegasnya.

Disisi lain, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari kontraktor pelaksana (CV Andien) pengerjaan proyek Puskesmas tersebut.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB