Dua Orang Pelaku TPPO Jadi Buronan Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Selain menangkap inisial F warga Gunung Sekar, Sampang, Jawa Timur, sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Sampang juga menetapkan dua pelaku, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus TPPO di kabupaten yang dikenal Bumi Trunojoyo.

Saat konferensi persnya, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, dua DPO tersebut berinisial B dan insial M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya berada di Lombok, berperan mencarikan orang yang mau bekerja keluar negeri,” terangnya, Selasa (03/12/24) siang.

Baca Juga :  KPU Sampang Disodori Data Tanggungan Utang Bakal Calon

Hendro menjelaskan, menurut keterangan tersangka F, kedua DPO mengiming-imingi korban bekerja diluar negeri tanpa biaya.

“Namun kenyataannya, korban dijual kepada tersangka F dengan harga Rp 15 juta perorang,” ungkap eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Kemudian, kata Hendro, korban ditampung di rumah tersangka selama 5 bulan, sambil menunggu informasi keberangkatan dari temannya di Arab Saudi.

Baca Juga :  Antisipasi Tindakan Kriminal, Kapolda Gorontalo Pantau Langsung Pos Pengamanan

“Hal serupa dilakukan tersangka F, korban ini dijanjikan menjadi seorang TKW, dengan keberangkatan sesuai prosedur dan gratis,” terangnya.

Namun kenyataannya, ungkap Hendro, para korban ini dijual oleh tersangka F dengan harga Rp 40 juta perorang.

“Ada bukti-bukti atas kasus TPPO tersebut, diantaranya bukti transfer,” pungkas perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB