Dua Orang Pelaku TPPO Jadi Buronan Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Selain menangkap inisial F warga Gunung Sekar, Sampang, Jawa Timur, sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Sampang juga menetapkan dua pelaku, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus TPPO di kabupaten yang dikenal Bumi Trunojoyo.

Saat konferensi persnya, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, dua DPO tersebut berinisial B dan insial M.

“Keduanya berada di Lombok, berperan mencarikan orang yang mau bekerja keluar negeri,” terangnya, Selasa (03/12/24) siang.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Sudah Merembet Ke Pamekasan, Polisi Akan Ambil Langkah Ini

Hendro menjelaskan, menurut keterangan tersangka F, kedua DPO mengiming-imingi korban bekerja diluar negeri tanpa biaya.

“Namun kenyataannya, korban dijual kepada tersangka F dengan harga Rp 15 juta perorang,” ungkap eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Kemudian, kata Hendro, korban ditampung di rumah tersangka selama 5 bulan, sambil menunggu informasi keberangkatan dari temannya di Arab Saudi.

Baca Juga :  Pria Asal Tulungagung Tega Jual Istrinya Seharga Rp 2 Juta

“Hal serupa dilakukan tersangka F, korban ini dijanjikan menjadi seorang TKW, dengan keberangkatan sesuai prosedur dan gratis,” terangnya.

Namun kenyataannya, ungkap Hendro, para korban ini dijual oleh tersangka F dengan harga Rp 40 juta perorang.

“Ada bukti-bukti atas kasus TPPO tersebut, diantaranya bukti transfer,” pungkas perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB