Dua Orang Pelaku TPPO Jadi Buronan Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Selain menangkap inisial F warga Gunung Sekar, Sampang, Jawa Timur, sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Sampang juga menetapkan dua pelaku, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus TPPO di kabupaten yang dikenal Bumi Trunojoyo.

Saat konferensi persnya, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, dua DPO tersebut berinisial B dan insial M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya berada di Lombok, berperan mencarikan orang yang mau bekerja keluar negeri,” terangnya, Selasa (03/12/24) siang.

Baca Juga :  Kiai dan Tokoh Omben Kompak Dukung JIMAD Sakteh

Hendro menjelaskan, menurut keterangan tersangka F, kedua DPO mengiming-imingi korban bekerja diluar negeri tanpa biaya.

“Namun kenyataannya, korban dijual kepada tersangka F dengan harga Rp 15 juta perorang,” ungkap eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Kemudian, kata Hendro, korban ditampung di rumah tersangka selama 5 bulan, sambil menunggu informasi keberangkatan dari temannya di Arab Saudi.

Baca Juga :  2 Kali Kopratif, Subdit III Jatanras Polda Jatim Sita HP Wartawan

“Hal serupa dilakukan tersangka F, korban ini dijanjikan menjadi seorang TKW, dengan keberangkatan sesuai prosedur dan gratis,” terangnya.

Namun kenyataannya, ungkap Hendro, para korban ini dijual oleh tersangka F dengan harga Rp 40 juta perorang.

“Ada bukti-bukti atas kasus TPPO tersebut, diantaranya bukti transfer,” pungkas perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB