Dua Orang Pelaku TPPO Jadi Buronan Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres Sampang ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Selain menangkap inisial F warga Gunung Sekar, Sampang, Jawa Timur, sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Sampang juga menetapkan dua pelaku, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus TPPO di kabupaten yang dikenal Bumi Trunojoyo.

Saat konferensi persnya, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, dua DPO tersebut berinisial B dan insial M.

“Keduanya berada di Lombok, berperan mencarikan orang yang mau bekerja keluar negeri,” terangnya, Selasa (03/12/24) siang.

Baca Juga :  Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

Hendro menjelaskan, menurut keterangan tersangka F, kedua DPO mengiming-imingi korban bekerja diluar negeri tanpa biaya.

“Namun kenyataannya, korban dijual kepada tersangka F dengan harga Rp 15 juta perorang,” ungkap eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Kemudian, kata Hendro, korban ditampung di rumah tersangka selama 5 bulan, sambil menunggu informasi keberangkatan dari temannya di Arab Saudi.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Masyarakat Sampaikan Aspirasinya

“Hal serupa dilakukan tersangka F, korban ini dijanjikan menjadi seorang TKW, dengan keberangkatan sesuai prosedur dan gratis,” terangnya.

Namun kenyataannya, ungkap Hendro, para korban ini dijual oleh tersangka F dengan harga Rp 40 juta perorang.

“Ada bukti-bukti atas kasus TPPO tersebut, diantaranya bukti transfer,” pungkas perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB