Surat Bawaslu Sampang Soal Klarifikasi Pj Kades Dinilai Blunder

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference tim pemenangan dari beberapa divisi paslon Jimad Sakteh, (dok. regamedianews).

Caption: press conference tim pemenangan dari beberapa divisi paslon Jimad Sakteh, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Beredarnya surat undangan yang dikeluarkan Bawaslu Sampang terhadap sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), dinilai blunder.

Pasalnya, undangan perihal klarifikasi tersebut, dikeluarkan pasca selesainya rekapitulasi hasil suara Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sontak, munculnya surat yang ditanda tangani ketua Bawaslu, ihwal laporan dugaan pelanggaran Pilbup memicu persepsi liar di kalangan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, tim pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 02, H Slamet Junaidi-Ra Mahfud (Jimad Sakteh), angkat bicara.

Achmad Bahri ketua divisi hukum paslon Jimad Sakteh menilai, surat undangan Bawaslu tersebut, tidak sesuai dengan peraturan berlaku.

Menurutnya, undangan kepada Kades dan Pj Kades terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kematian pemilih, seharusnya tidak dikeluarkan.

“Hal itu tidak relevan dengan tugas mereka,” ujarnya, saat press conference di posko pemenangan di kantor Nasdem Sampang, Sabtu (07/12) malam.

Bahri menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2024, yang menjadi terlapor dalam konteks ini adalah KPPS, bukan Kades atau Pj Kades.

Baca Juga :  Nama 4 Kades di Sampang Yang Jabatannya Berakhir Pada Mei 2020

“Selain itu, pelapor yang seharusnya membawa bukti, seperti surat keterangan kematian,” tegasnya kepada awak media.

Ia juga mengkritik, isi surat Bawaslu meminta Kades atau Pj Kades membawa dokumen seperti surat keterangan kematian, atau status perantauan pemilih.

“Tahapan verifikasi DPT sudah dilakukan jauh sebelumnya oleh Pantarlih. Jika ada data dianggap tidak valid, seharusnya diselesaikan pada tahap tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Abdul Muhlis divisi liaison officer (LO) paslon Jimad Sakteh menambahkan, persoalan DPT seharusnya sudah selesai sejak lama.

“Data DPT disusun berdasarkan DP4 dari Kemendagri, lalu diverifikasi melalui tahapan DPS dan DPSHP,” jelasnya.

Menurut Muhlis, semua proses tersebut sudah melibatkan tanggapan masyarakat, PPS, PPK, hingga KPU.

“Jika Bawaslu tidak mencatat masalah sejak awal, kenapa sekarang justru memunculkan persoalan ini ?,” ketusnya.

Muhlis mengungkapkan, seluruh LO paslon, termasuk paslon 01 dan 02, telah menandatangani pengesahan DPT.

Baca Juga :  Seorang Sales Mobil Perkosa Istri Teman Sendiri

“Artinya, DPT yang digunakan pada pemilu 27 November 2024 kemarin, dianggap valid dan telah disepakati,” tegasnya.

Sementara, Jhoni divisi saksi paslon Jimad Sakteh juga menegaskan, tindakan Bawaslu memanggil Kades dan Pj Kades untuk klarifikasi, dinilai blunder.

“Ini lucu dan tidak masuk akal, tindakan ini menjadi blunder yang justru merugikan kredibilitas Bawaslu,” ucapnya.

Jhoni mengungkapkan, dari 22 yang diundang, hanya satu Pj Kades yang hadir, yakni Pj Kades Tanah Merah Kecamatan Torjun.

“Hadir bersama perwakilan lainnya. Selebihnya tidak memenuhi undangan. Ini menunjukkan kebijakan Bawaslu tidak efektif,” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, tim pemenangan Cabup-Cawabup 02, meminta Bawaslu berhati-hati dalam bertindak, agar tidak melampaui kewenangan dan tetap berpegang pada aturan berlaku.

Disisi lain, dalam surat klarifikasi yang dikeluarkan dan ditanda tangani Muhalli ketua Bawaslu Sampang tertulis, berdasarkan laporan Nomor: 013/REG/LP/PB/Kab/16.32/XII/2024.

Yakni, Kades dan Pj Kades untuk memberikan keterangan/klarifikasi perihal dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah menggeledah isi dalam lemari warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Okt 2025 - 13:23 WIB