SAMPANG,- Semrawutnya ihwal Dana Desa (DD) di salah satu desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mulai menjadi sorotan aktivis.
Seperti di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) kepala desa saat ini, hingga menuai protes masyarakat.
Sebelumnya, warga melakukan aksi demo perihal realisasi pembangunan yang tidak kunjung dikerjakan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Alhasil, aksi protes warga itu memicu polemik, hingga berujung pemanggilan oleh Komisi I DPRD Sampang terhadap pihak terkait.
Bahkan, santer kabar dana desa tersebut dikembalikan, dengan dasar belum menerima Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I.
Pasca pemanggilan anggota legislatif ini menyatakan, realisasi atau tidak masih dilakukan rapat, antara pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat dan Pj Kades.
“Setelah diklarifikasi, alasan dikembalikannya DD karena Pj kades belum menerima SPJ tahap satu,” ujar Muhammad Salim ketua Komisi I DPRD Sampang, saat dikonfirmasi awak media.
“Untuk hal itu, akan kami lakukan pendalaman kepada pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Usut diusut, santer kabar kini DPMD dan Pemerintah Kecamatan Torjun, kecolongan perihal dana Bantuan Keuangan (BK) Desa Pangongsean yang telah dicairkan.
Menyikapi hal tersebut, Arifin ketua bidang humas Koalisi Aktivis Sampang (Koasa) menilai, Komisi I DPRD dan DPMD terlalu datar dalam menyikapi protes warga Pangongsean.
“Jika DD sudah dikembalikan, sudah tentu ada hal tidak beres dengan pemdes setempat dibawah kepemimpinan Pj kadesnya,” ujar Arifin, Minggu (22/12/24).
Menurutnya, aneh ketika DD dikembalikan namun kemudian dicairkan kembali sebagian, sementara yang menjadi tuntutan warga tidak dilaksanakan.
“Kalau seperti ini, kami menilai Komisi I DPRD dan DPMD serta Pemcam Torjun gagal memberikan solusi dan tumpul memberikan opsi kepada warga Pangongsean,” ungkap Arifin.
Bahkan menurutnya, semua pihak terkait kecolongan. Sedangkan aspek kepentingan yang dituntut masyarakat sendiri tidak terlaksana, yakni pembangunan fisiknya.
“Jika mau disilpakan ya di silpakan semua, jangan seolah-olah menganggap tuntutan warga sebagai hal sepele,” tegasnya.
“Sedangkan dilain sisi, Dana BK untuk kepentingan lainnya diambil malah bisa, ini kan pertanyaan besar, ada apa ini…?,” ucap Arifin.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanto mengatakan, hal ini semata-mata bukan bertumpu kepada instansinya.
Disetiap wilayah ada Camat yang melekat tugasnya, selaku kepanjangan pemerintah daerah dalam hal ini Pj Bupati Sampang, agar melakukan pengawasan di wilayah tugasnya.
“Namun yang pasti, semua kejadian di Desa Pangongsean akan menjadi bahan evaluasi kinerja PJ kades di awal tahun nanti,” pungkasnya, dikutip dari salah satu media online.
Sementara, hingga berita ini dupublikasikan belum ada respon dari Camat Torjun Chairil Anwar, meski sebelumnya sempat dicoba dikonfirmasi awak media.