16 WBP Nasrani Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Hari Natal

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan saat merayakan natal di Gereja Oikumene sebelum menerima remisi.

Caption: sejumlah warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan saat merayakan natal di Gereja Oikumene sebelum menerima remisi.

PAMEKASAN,- Perayaan Natal di tahun ini menjadi momen spesial bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.

Tidak hanya dirayakan dengan kebaktian dan refleksi rohani, tetapi juga membawa kabar bahagia melalui pemberian remisi khusus Natal bagi WBP Nasrani.

Tanpa terkecuali WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Hari Natal Tahun ini sebanyak 16 WBP mendapatkan remisi khusus setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan, Rabu (25/12/2024).

Bertempat di Gereja Oikumene, acara tersebut juga turut dihadiri Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto, koordinator gereja Indra Hidayat serta dihadiri 20 WBP yang beragama nasrani.

Perayaan dimulai dengan ibadah bersama, dipimpin Pendeta Jhon Lumban Raja dari PD Eclesia Surabaya. Suasana penuh haru terasa saat lagu-lagu pujian menggema di Gereja Oikumene yang dihiasi ornamen Natal warna-warni.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus 5 Pelaku Narkoba

Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Natal dilaksanakan setelah ibadah perayaan Natal di Gereja Oikumene.

Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan, natal adalah momen untuk merefleksikan kasih, pengampunan dan harapan.

“Hari ini, kita merayakan kebahagiaan bersama,” ucapnya.

Pemberian remisi ini, merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.

Menurut Yhoga, melalui pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya.

“Tentunya semakin meningkatkan keimanannya, agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali,” ungkapnya.

Yhoga menambahkan, terus berkomitmen memberikan pembinaan holistik yang mencakup aspek spiritual, mental dan keterampilan, sehingga ketika Warga Binaan kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang produktif dan berkontribusi.

“Harapan kami, semangat Natal ini tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi terus menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Baca Juga :  Realisasi Pembangunan Dana Desa Angsokah Jadi Sorotan DPRD Sampang

Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rikie Umbaran menambahkan, remisi diberikan bukanlah hak mutlak.

“Melainkan penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, serta perilaku yang baik,” jelasnya.

Dari 20 WBP beragama nasrani, hanya 16 WBP yang mendapatkan remisi dengan besaran remisi berbeda-beda mulai dari 1 bulan sebanyak 12 Orang sampai dengan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 3 WBP.

“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi pendorong bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti pembinaan dengan penuh kesungguhan,” tuturnya.

Perlu diketahui, perayaan natal dan pemberian remisi tahun ini juga sedikit berbeda, karena diadakan secara serentak dan terhubung dengan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, melalui platform zoom dan acara terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB