PAMEKASAN,- Perayaan Natal di tahun ini menjadi momen spesial bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.
Tidak hanya dirayakan dengan kebaktian dan refleksi rohani, tetapi juga membawa kabar bahagia melalui pemberian remisi khusus Natal bagi WBP Nasrani.
Tanpa terkecuali WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim.
Di Hari Natal Tahun ini sebanyak 16 WBP mendapatkan remisi khusus setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan, Rabu (25/12/2024).
Bertempat di Gereja Oikumene, acara tersebut juga turut dihadiri Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto, koordinator gereja Indra Hidayat serta dihadiri 20 WBP yang beragama nasrani.
Perayaan dimulai dengan ibadah bersama, dipimpin Pendeta Jhon Lumban Raja dari PD Eclesia Surabaya. Suasana penuh haru terasa saat lagu-lagu pujian menggema di Gereja Oikumene yang dihiasi ornamen Natal warna-warni.
Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Natal dilaksanakan setelah ibadah perayaan Natal di Gereja Oikumene.
Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan, natal adalah momen untuk merefleksikan kasih, pengampunan dan harapan.
“Hari ini, kita merayakan kebahagiaan bersama,” ucapnya.
Pemberian remisi ini, merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.
Menurut Yhoga, melalui pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya.
“Tentunya semakin meningkatkan keimanannya, agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali,” ungkapnya.
Yhoga menambahkan, terus berkomitmen memberikan pembinaan holistik yang mencakup aspek spiritual, mental dan keterampilan, sehingga ketika Warga Binaan kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang produktif dan berkontribusi.
“Harapan kami, semangat Natal ini tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi terus menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rikie Umbaran menambahkan, remisi diberikan bukanlah hak mutlak.
“Melainkan penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, serta perilaku yang baik,” jelasnya.
Dari 20 WBP beragama nasrani, hanya 16 WBP yang mendapatkan remisi dengan besaran remisi berbeda-beda mulai dari 1 bulan sebanyak 12 Orang sampai dengan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 3 WBP.
“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi pendorong bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti pembinaan dengan penuh kesungguhan,” tuturnya.
Perlu diketahui, perayaan natal dan pemberian remisi tahun ini juga sedikit berbeda, karena diadakan secara serentak dan terhubung dengan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, melalui platform zoom dan acara terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.