16 WBP Nasrani Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Hari Natal

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan saat merayakan natal di Gereja Oikumene sebelum menerima remisi.

Caption: sejumlah warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan saat merayakan natal di Gereja Oikumene sebelum menerima remisi.

PAMEKASAN,- Perayaan Natal di tahun ini menjadi momen spesial bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.

Tidak hanya dirayakan dengan kebaktian dan refleksi rohani, tetapi juga membawa kabar bahagia melalui pemberian remisi khusus Natal bagi WBP Nasrani.

Tanpa terkecuali WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Hari Natal Tahun ini sebanyak 16 WBP mendapatkan remisi khusus setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan, Rabu (25/12/2024).

Bertempat di Gereja Oikumene, acara tersebut juga turut dihadiri Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto, koordinator gereja Indra Hidayat serta dihadiri 20 WBP yang beragama nasrani.

Perayaan dimulai dengan ibadah bersama, dipimpin Pendeta Jhon Lumban Raja dari PD Eclesia Surabaya. Suasana penuh haru terasa saat lagu-lagu pujian menggema di Gereja Oikumene yang dihiasi ornamen Natal warna-warni.

Baca Juga :  Sinkronisasi DP4 Dengan DPT Pilkada 2018, KPU Sampang Datangkan Tim IT Data KPU Jatim

Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Natal dilaksanakan setelah ibadah perayaan Natal di Gereja Oikumene.

Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan, natal adalah momen untuk merefleksikan kasih, pengampunan dan harapan.

“Hari ini, kita merayakan kebahagiaan bersama,” ucapnya.

Pemberian remisi ini, merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.

Menurut Yhoga, melalui pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya.

“Tentunya semakin meningkatkan keimanannya, agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali,” ungkapnya.

Yhoga menambahkan, terus berkomitmen memberikan pembinaan holistik yang mencakup aspek spiritual, mental dan keterampilan, sehingga ketika Warga Binaan kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang produktif dan berkontribusi.

“Harapan kami, semangat Natal ini tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi terus menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Gelar Bimtek Ops Pemberantasan BKC Ilegal

Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rikie Umbaran menambahkan, remisi diberikan bukanlah hak mutlak.

“Melainkan penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, serta perilaku yang baik,” jelasnya.

Dari 20 WBP beragama nasrani, hanya 16 WBP yang mendapatkan remisi dengan besaran remisi berbeda-beda mulai dari 1 bulan sebanyak 12 Orang sampai dengan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 3 WBP.

“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi pendorong bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti pembinaan dengan penuh kesungguhan,” tuturnya.

Perlu diketahui, perayaan natal dan pemberian remisi tahun ini juga sedikit berbeda, karena diadakan secara serentak dan terhubung dengan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, melalui platform zoom dan acara terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB