Perjalanan Inspiratif Prof Safi’ Menuju Guru Besar di Universitas Trunojoyo Madura

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof.Dr. Safi’, SH.,MH) saat dikukuhkan sebagai guru besar.

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof.Dr. Safi’, SH.,MH) saat dikukuhkan sebagai guru besar.

BANGKALAN,- Selasa 24 Desember 2024, Gedung RP. Moh. Noer Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dipenuhi rasa bangga dan haru. Di sinilah, didepan civitas akademika yang penuh antusias, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang hukum perundang-undangan.

Momen bersejarah ini tidak hanya menandai pencapaian pribadi Prof. Safi’, tetapi juga merupakan tonggak penting bagi UTM yang terus berkembang. Bagi Prof. Safi’, gelar Guru Besar ini bukan sekadar simbol pencapaian akademik. Melainkan sebuah perjalanan panjang yang dimulai dari kisah hidup yang penuh perjuangan.

Sebagai rektor UTM, ia berbagi cerita tentang perjalanan hidupnya yang tak mudah. Dari seorang tukang bangunan hingga menjadi seorang khaddam (abdi dhalem) saat nyantri, ia tidak pernah menyerah menghadapi tantangan hidup. Kini, ia berdiri di puncak prestasi akademik yang diraihnya dengan penuh kerja keras dan doa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gelar ini bukan hanya capaian pribadi, tetapi amanah untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tata kelola pemerintahan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Prof. Safi’ dalam sambutannya yang penuh rasa syukur.

Bagi dirinya, setiap langkah yang diambil dalam perjalanan ini adalah bukti karunia Tuhan dan hasil dari kerja keras yang tidak mengenal lelah. Ia pun memohon doa agar gelar ini membawa berkah bagi keluarga, institusi dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Keluarkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Keberhasilan Prof. Safi’ tidak hanya tercermin dalam pencapaian akademiknya, tetapi juga dalam kepemimpinannya di UTM. Di bawah bimbingannya, UTM telah meraih berbagai prestasi membanggakan. Kampus yang kini memiliki 34 program studi tersebut berhasil meraih akreditasi unggul dan mengantarkan tujuh program studi menuju akreditasi internasional.

Tidak hanya itu, Prof. Safi’ juga membuka jalur penerimaan mahasiswa asing dan memperkenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk meningkatkan daya saing global UTM.

Visi Prof. Safi’ sangat jelas: menjadikan UTM sebagai universitas bertaraf internasional yang mampu bersaing di panggung global. Ia ingin UTM tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional, sejalan dengan misi universitas untuk menjadi institusi yang unggul, tangguh, dan mandiri.

Di tengah acara pengukuhan, Prof. Safi’ juga memberikan orasi ilmiah yang menggugah. Dengan tajam, ia menyoroti pentingnya penyatuan kewenangan judicial review dalam Mahkamah Konstitusi (MK) demi menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Dalam orasinya, ia mengusulkan dua solusi penting yang dapat memperkuat sistem hukum Indonesia: pertama, mengamandemen Konstitusi untuk memberikan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan kepada MK; dan kedua, memberikan penafsiran konstitusional terhadap istilah “Undang-Undang” dalam UUD 1945.

Baca Juga :  Reskrim Pamekasan Ringkus Maling dan Penadah Curanmor

Bagi Prof. Safi’, pengujian peraturan perundang-undangan adalah kontrol normatif yang esensial dalam sistem hukum negara dan perlindungan hak asasi manusia. Ia meyakini bahwa langkah-langkah ini tidak hanya akan memperbaiki tatanan hukum, tetapi juga memperkuat ketatanegaraan Indonesia secara keseluruhan.

Senyum bangga terpancar dari wajah Prof. Safi’ ketika akhirnya ia diresmikan sebagai Guru Besar. Bagi banyak orang, ini adalah simbol dari dedikasi dan semangat pantang menyerah seorang anak muda yang memulai karier dari titik yang sangat sederhana. Perjalanan hidupnya adalah bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan doa, seseorang bisa meraih apapun yang diimpikan.

Bagi UTM, pengukuhan ini lebih dari sekadar gelar akademik. Ini adalah simbol dari sebuah universitas yang terus tumbuh dan berinovasi, membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Sebuah langkah kecil dari seorang rektor yang kini menjadi Guru Besar, namun dampaknya begitu besar bagi masa depan kampus dan bangsa.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB