32 Tahun Mengabdi Untuk Lembaga Pemasyarakatan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: momen Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam acara pengantar purna tugas dua pegawai terbaik.

Caption: momen Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam acara pengantar purna tugas dua pegawai terbaik.

PAMEKASAN,- Rasuka dan Masuni, dua pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur, kini sudah memasuki purna tugas.

Dalam pengabdiannya selama 32 tahun, menyisakan pesan semangat kepada pegawai Lapas untuk profesionalisme.

Hal itu disampaikan, saat gelar acara pengantar purna tugas, di Aula R. Soepomo Lapas Narkotika setempat, Sabtu (04/01/25).

“Hari ini adalah momen yang sangat emosional bagi saya, karena harus berpisah,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih, kepada Kalapas Narkotika dan rekan sejawat yang memberikan dukungan selama bertugas.

Baca Juga :  Polemik Desa Ilangata Tak Kunjung Selesai, SPAK dan DERAK Datangi DPMD Gorut

“Tanpa kalian, saya tidak akan bisa mencapai apa yang telah saya capai hari ini,” ungkapnya.

Ia berpesan, agar pegawai Lapas untuk terus bekerja dengan semangat, profesionalisme dan integritas.

“Jadikan tugas kita ini sebagai ibadah dan kontribusi nyata untuk bangsa,” ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan terimakasih, serta apresiasi setinggi-tingginya.

“Atas kinerja selaku petugas yang telah mengabdi, selama masa bekerja yang relatif berjalan lancar,” tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra di Sampang, Didominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm

Menurut Yhoga, tidak hanya melepas seorang rekan kerja, tetapi juga sosok bagian penting dari perjalanan Lapas Narkotika Pamekasan.

“Bapak Rasuka dan Masuni contoh nyata dari dedikasi, integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Yhoga mengungkapkan, setiap langkah pengabdian selama bekerja adalah warisan berharga bagi kita semua.

“Lapas Narkotika Pamekasan bangga pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup beliau,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB