32 Tahun Mengabdi Untuk Lembaga Pemasyarakatan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: momen Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam acara pengantar purna tugas dua pegawai terbaik.

Caption: momen Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam acara pengantar purna tugas dua pegawai terbaik.

PAMEKASAN,- Rasuka dan Masuni, dua pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur, kini sudah memasuki purna tugas.

Dalam pengabdiannya selama 32 tahun, menyisakan pesan semangat kepada pegawai Lapas untuk profesionalisme.

Hal itu disampaikan, saat gelar acara pengantar purna tugas, di Aula R. Soepomo Lapas Narkotika setempat, Sabtu (04/01/25).

“Hari ini adalah momen yang sangat emosional bagi saya, karena harus berpisah,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih, kepada Kalapas Narkotika dan rekan sejawat yang memberikan dukungan selama bertugas.

Baca Juga :  Tenteng Pedang, Pemuda Surabaya Diciduk Polisi

“Tanpa kalian, saya tidak akan bisa mencapai apa yang telah saya capai hari ini,” ungkapnya.

Ia berpesan, agar pegawai Lapas untuk terus bekerja dengan semangat, profesionalisme dan integritas.

“Jadikan tugas kita ini sebagai ibadah dan kontribusi nyata untuk bangsa,” ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan terimakasih, serta apresiasi setinggi-tingginya.

“Atas kinerja selaku petugas yang telah mengabdi, selama masa bekerja yang relatif berjalan lancar,” tuturnya.

Baca Juga :  LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Menurut Yhoga, tidak hanya melepas seorang rekan kerja, tetapi juga sosok bagian penting dari perjalanan Lapas Narkotika Pamekasan.

“Bapak Rasuka dan Masuni contoh nyata dari dedikasi, integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Yhoga mengungkapkan, setiap langkah pengabdian selama bekerja adalah warisan berharga bagi kita semua.

“Lapas Narkotika Pamekasan bangga pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup beliau,” pungkasnya.

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB