Aktivis Sampang Desak Proyek Lapangan Sepak Bola Diaudit

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kondisi fisik proyek lapangan sepak bola di Jl.Imam Bonjol, Dalpenang, Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kondisi fisik proyek lapangan sepak bola di Jl.Imam Bonjol, Dalpenang, Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, terus menjadi sorotan aktivis.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri, dengan anggaran Rp2,5 miliar dinyatakan rampung.

Kendati pantauan aktivis di lapangan, ditemukan pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dipaksakan selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditegaskan Moh Arifin, ketua Barisan Independen Nusantara (BIN) Kabupaten Sampang.

“Proyek tersebut tidak dapat dinyatakan selesai, jika pekerjaannya masih jauh dari sempurna,” ujarnya, Jumat (03/01/25).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait, mengingat anggaran proyek lapangan sepak bola itu cukup fantastis.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Rumdis, Wabup Sampang Pakai Outfit Ala Santri

“Saya minta agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengaudit proyek tersebut,” tegasnya.

Kata Arifin, dirinya ingin memastikan tidak ada penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan.

Contoh kecil, tidak terpasangnya listrik untuk fasilitas lapangan, dan rumput tidak tertanam sehingga banyak mati.

“Bahkan, pemasangan uditch jauh dari kata layak. Ironisnya, proyek ini dinyatakan selesai melalui Provisional Hand Over (PHO),” bebernya.

Oleh sebab itu, tegas Arifin, pihaknya akan mengawal terus proyek lapangan sepak bola ini sampai tuntas.

Baca Juga :  Pasca Kasus Korupsi Kades, APDESI Gelar Sarasehan di Mapolres Bone

“Apabila ada indikasi pelanggaran hukum, kami akan bersurat dan kami laporkan,” tandasnya.

Sementara itu, Chairul Anam pelaksana lapangan CV Ika Mulya Cipta Mandiri mengatakan, pengerjaan proyek lapangan sepak bola sudah selesai.

“Sebelum kontrak habis, pekerjaan sudah rampung,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Sabtu (04/01).

Pria akrab disapa Sinyo itu mengaku, pengerjaan proyek lapangan tersebut dikerjakan sesuai ketentuan.

“Kami mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknik,” tandasnya.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB