Daerah  

Rektor UTM Resmikan Pos Keamanan Ciptakan Lingkungan Aman

Caption: Rektor UTM pose bersama Kapolres Bangkalan usai resmikan pos keamanan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Safi, meresmikan Pos Keamanan di Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (01/08/25).

Ia juga memberikan penghargaan kepada Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam mendirikan pos tersebut.

Selain peresmian Pos Keamanan, acara juga diwarnai dengan urun rembuk, tentang pembentukan Program Kampung Karakter dan Penguatan Literasi Mahasiswa.

Dalam hal tersebut, melibatkan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Tujuan utama diskusi ini, untuk merancang langkah-langkah pencegahan terhadap potensi kekerasan yang bisa menimpa mahasiswa.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Safi menekankan, pendirian Pos Keamanan ini merupakan upaya nyata untuk merespons beberapa insiden yang pernah terjadi di lingkungan kampus, termasuk kekerasan yang menimpa mahasiswa UTM.

Menurutnya, Pos Keamanan ini adalah hasil kerja sama antara UTM dan Polres Bangkalan, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.

“Pos keamanan ini merupakan inisiatif dari Kapolsek dan Kapolres Bangkalan yang bekerja sama dengan kami untuk mendirikan pos di sekitar Jalan Raya Telang, tepat di depan Kampus UTM,” ungkap Prof. Dr. Safi.

Keberadaan pos ini diharapkan dapat mengurangi potensi kekerasan dan mencegah masalah lainnya yang sering muncul di sekitar kampus.

“Dengan adanya pos ini, kami berharap dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang sering terjadi di sekitar kampus. Kami siap mendengarkan masukan dari berbagai pihak, agar langkah-langkah preventif bisa lebih efektif,” tambahnya.

Prof. Dr. Safi juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan kampus. Ia berharap semua pihak lebih peduli terhadap kondisi diri dan sekitar, demi terciptanya kampus yang aman dan kondusif.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kekerasan di lingkungan kampus. Kami berharap peraturan daerah dapat mengatur kos-kosan di sekitar kampus, sehingga pemilik kos turut bertanggung jawab terhadap keadaan di dalamnya,” ujar Rektor UTM.

Sementara itu, Kapolres AKBP Febri Isman Jaya mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara pihak UTM dan kepolisian dalam menciptakan keamanan, khususnya di wilayah Kamal, yang juga berkontribusi pada perkembangan Madura secara keseluruhan.

“Terima kasih kepada Universitas Trunojoyo Madura yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan masyarakat Kamal. Keberadaan kampus ini sangat memengaruhi kemajuan Madura, dan keamanan di sekitar kampus menjadi prioritas utama kami,” ungkap Kapolres.

AKBP Febri juga menyoroti peningkatan masalah keamanan pasca tahun politik, terutama terkait kejahatan di sekitar kos-kosan mahasiswa.

“Kami menyadari bahwa setelah tahun politik, masalah keamanan sedikit meningkat. Salah satu masalah yang sering muncul adalah pencurian di kos-kosan mahasiswa, yang banyak dilengkapi CCTV namun tidak berfungsi dengan baik. Hal ini membuka celah bagi pelaku kejahatan,” paparnya.

Kapolres menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemilik kos-kosan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Keberadaan pos keamanan ini merupakan upaya untuk meminimalisir ancaman, namun peran serta masyarakat sangat penting agar lingkungan kita tetap aman,” tegasnya.

Tokoh agama setempat, KH Abdul Hadi, juga memberikan pandangannya terkait pentingnya regulasi kos-kosan di sekitar kampus. Ia mendukung adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur operasional kos-kosan, terutama terkait dengan pengamanan.

“Kami sangat mendukung jika ada Perda yang mengatur kos-kosan di sekitar kampus, terutama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.

KH Abdul Hadi menambahkan, pengaturan yang tegas mengenai batasan gender di kos-kosan juga sangat diperlukan untuk menjaga norma dan keamanan.

“Kos-kosan perempuan harus dihuni oleh perempuan, demikian pula kos-kosan laki-laki. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penghuni,” jelasnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan penerapannya yang baik, KH Abdul Hadi meyakini pengelolaan kos-kosan di sekitar kampus bisa lebih terjaga, sehingga potensi tindak kekerasan atau masalah lainnya dapat diminimalisir.

“Aturan yang tegas akan membantu menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif,  bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.