Daerah  

Oknum Pegawai PMD Gorut Diduga Intervensi Pengelolaan Dana Desa

Caption: foto ilustrasi.

GORUT,- Oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diduga mengintervensi sejumlah Kepala Desa dalam mengelola dana desa tahun 2024.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, oknum tersebut adalah mantan fungsional PSM, seksi aparatur pemerintahan desa, inisial AL.

Menurut Kepala Desa Tolinggula Tengah, Risan Abas mengungkapkan, saat memasuki APBDes perubahan tahun 2024, sejumlah Kepala Desa diminta oleh AL untuk menganggarkan pelaksanaan kegiatan pelatihan geospacial.

“Dia minta segera dimasukan kegiatan itu, sebelum per tanggal 31 Desember 2024. Anggarannya juga diminta segera di transfer saat akhir tahun tanggal 31 Desember tahun 2024,” ungkap Risan, saat dihubungi awak media ini, Selasa (07/01/25).

Sayangnya Risan mengaku, kegiatan yang dipihak ketigakan kepada CV Global Mandiri Perkasa itu, hingga bulan Januari 2025 belum dilaksanakan oleh penyedia jasa.

“Kegiatannya, akan dilaksanakan di bulan ini. Pengadaan-pengadaan dalam kegiatan itu juga nanti akan dilakukan pada tahun 2025 ini, tetapi anggarannya di tahun 2024 karena diburu pada akhir tahun 2024,” beber Risan.

Risan menjelaskan, dirinya sudah mengonfirmasi soal pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut.

“Saya sudah konfirmasi ke Pak Kadis, saat kemarin kan Pak Kadis ke Tolinggula, dengan Ibu Sek, tapi Pak Kadis tidak tahu menahu soal kegiatan itu, Ibu Sek juga tidak tahu soal kegiatan itu,” jelas Risan.

Lebih lanjut Risan menjelaskan, setelah mendengar penjelasan Kadis dan Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Gorut, dirinya kemudian menghubungi AL, untuk mengkonfirmasi soal pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya sampaikan, bagaimana ini Pak ?. Sepertinya Pak Kadis komplain dengan kegiatan ini. Terus dia bilang, tidak apa-apa itu Ayah. Nah, saya jawab, bukan soal tidak apa-apa, tapi ini kan kegiatan ini seolah disembunyikan ke mereka” jelas Risan lagi, menirukan percakapannya bersama Ali Lihawa.

Selanjutnya Risan mengatakan, sepengetahuannya, dari lima desa se Kecamatan Tolinggula, hanya empat desa yang telah mentransfer anggaran pelaksanaan kegiatan pelatihan itu ke pihak CV Global Mandiri Perkasa.

“Satu desa tidak mentransfer. Setahu saya, Desa Tolite Jaya itu yang tidak mentransfer. Empat lainnya sudah mentransfer ke pihak ketiga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tolite Jaya Iran Hamani menuturkan, alasan dirinya tidak mentransfer anggaran dan tidak mau melaksanakan kegiatan pelatihan itu, karena merasa khawatir jangan sampai kegiatan akan bermasalah.

“Pas tanggal 31 Desember 2024, pihak CV Global Mandiri Perkasa datang ke kantor saya, dan menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini adalah perintah dari AL,” tutur Iran, Selasa (07/01/2025).

Iran mengungkapkan, karena masih ragu atà kegiatan tersebut, dirinya pun mempertanyakan bagaimana teknis pelaksanaan kegiatan pelatihan geospacial tersebut, kepada pihak CV Global Mandiri Perkaya yang mendatanginya itu.

“Ini kan harus dipertanggungjawabkan, terus ini sudah di penghujung tahun, tidak akan sempat lagi melaksanakan kegiatan pelatihan, karena sudah besok ini tanggal 1 Januari 2025. Ini kan butuh foto dokumentasi, butuh LPJ, tapi beliau menyampaikan LPJ nya sudah ada dan saya tinggal tanda tangan,” ungkap Iran.

Mendengar penjelasan dari pihak CV Global Mandiri Perkasa seperti itu, Iran kemudian semakin ragu dan takut untuk melaksanakan kegiatan pelatihan itu, dan menyilfakan anggaran kegiatan tersebut.

“Jadi, untuk Desa Tolite Jaya tidak dilaksanakan, kami tidak mentransfer dan kita silfakan itu uang Pak, kami khawatir jangan sampai ini abal-abal,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak CV Global Mandiri Perkasa, Wahyu Toana, saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, pihaknya sebagai penyedia jasa pelatihan geospacial tersebut.

“Kita itu berbagi tim, dan kita beda-beda lokasi. Kalau saya wilayah Tolinggula, terus di Atinggola-Gentuma beda lagi, ada tim kami yang lain di sana, Monano-Anggrek beda lagi,” ujar Wahyu.

Sayangnya, Wahyu engan menjelaskan secara rinci tentang bagaimana teknis pelaksanan kegiatan yang dipihak ketigakan kepada perusahaan yang menaunginya itu, sekaligus mengklarifikasi terkait apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Tolinggula Tengah dan Tolite Jaya.

“Tunggu Pak, Bapak Wartawan? Saya mau konfirmasi dulu ke boss saya, saya bisa kasih pernyataan kepada wartawan atau tidak. Soalnya, saya cuman karyawan biasa, jangan sampai saya keliru pernyataannya,” kata Wahyu.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari Wahyu, dan hingga kini awak media ini masih menunggu pernyataan resmi dan lengkap dari Wahyu.

Sementara oknum pegawai DPMD Gorut inisial AL, saat dihubungi awak media ini, membenarkan dirinya yang memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dan mentransfer anggarannya sebelum tanggal 31 Desember 2024 yang lalu.

“Iya benar. Sesuai dengan adanya surat edaran Kepala Dinas, untuk melaksanakan kegiatan itu,” terang Ali, saat dihubungi, Selasa (07/01/2025).

Sebelumnya memang ungkap AL, dalam persoalan tersebut dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa.

“Karena pelaksanaan kegiatan ini harus sepengetahuan pimpinan. Bahkan, siapa penyedianya sudah diberitahukan,” terang AL.

Terakhir AL menambahkan, proses pelaksanaan pelatihan kegiatan update kependudukan Geospasial ini, berawal dari pengambilan data di lapangan, pengolahan data dan pelatihan penggunaan aplikasi di desa-desa.

“Terkait ada desa yang terinformasi telah menyetorkan anggaran kegiatan itu namun pelatihannya belum dilaksanakan, sesuai informasi penyedia, sebenarnya kegiatan itu sudah dilaksanakan semua sebagaimana tahapan dan SPJ telah dibuat oleh penyedia,” tandasnya.