Dana Kelola Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp189,2 Triliun

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA,- BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan, total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, hingga Desember 2024, total dana kelolaan program JP mencapai sebesar Rp 189,2 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 19,1% secara year on year (YoY).

Dengan begitu, Oni mengatakan bahwa dana kelolaan program jaminan pensiun di tahun 2025, masih akan ditempatkan secara mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN) sebagaimana dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 50% untuk Dana Jaminan Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menerangkan, strategi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk penempatan investasi tersebut adalah dengan tetap menjaga likuiditas, solvabilitas program, tingkat imbal hasil yang optimal, serta dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif.

Sedangkan dalam mengelola portofolio investasi untuk program JP, Oni menyebutkan, pihaknya akan tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Selain itu, strategi lainnya yang akan kami lakukan yaitu, dengan pengelolaan investasi yang dilakukan secara aktif dan dinamis (Dynamic Asset Allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito sesuai dengan tingkat return yang attractive dan peluang return di masa depan,” kata Oni kepada Kontan, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Kidung Silayung Legenda Situ Ciburuy

Dengan begitu, ia menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal namun tetap memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik (good governance).

Di sisi lain, Oni juga mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025 yakni, meningkatnya ketidakpastian ekonomi yang bersumber dari risiko geopolitik global, lambatnya penurunan tingkat suku bunga global, dan beberapa faktor lainnya.

Ia menilai, hal tersebut dapat memicu pasar modal dan sektor keuangan domestik bergerak volatile. Meskipun demikian, Oni menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang diperlukan.

Adapun untuk total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga Desember 2024 mencapai Rp 786,5 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.

Baca Juga :  Tahanan Narkoba Polres Sampang Tewas Gantung Diri

“Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal,” kata Ogi di Jakarta Rabu (18/12).

Menurutnya, semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat.

Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun.

Kepala Kantor Cabang Madura BPJS Ketenagakerjaan, Indriyanto juga menegaskan, peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan dan meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya program jaminan pensiun sangat krusial.

Dengan melibatkan berbagai lapisan pekerja, baik formal maupun informal, BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat mendorong stabilitas ekonomi jangka panjang dan mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan mempermudah akses pendaftaran, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan dapat merasakan manfaat dari program jaminan pensiun ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB