BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp226,3 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

BANGKALAN,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyalurkan klaim senilai Rp 226,3 miliar, selama periode Januari hingga Desember 2024.

Sebagian besar klaim yang disalurkan merupakan program jaminan hari tua (JHT). Sisanya, klaim jaminan kematian (JKM).

Termasuk jaminan pensiun (JP) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Kemudian jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan beasiswa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu hal penting bagi seluruh pekerja.

“Khususnya, pekerja rentan diluar sana. Total klaim JHT yang disalurkan Rp203,34 miliar dari 13.542 kasus,” jelasnya, Kamis (23/01/25).

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Pastikan Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini

Sementara JKK Rp3,46 miliar dari 348 kasus, JKM Rp15,03 miliar dari 357 kasus dan JP Rp3,03 miliar dari 2.943 kasus.

Kemudian JKP Rp138 juta dari 111 kasus dan beasiswa senilai Rp1,4 miliar dari 312 anak.

“Klaim ratusan miliar tersebut terdiri dari 17.301 kasus selama periode Januari sampai Desember 2024,” terangnya.

Disamping penyaluran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga melakukan peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Indriyatno.

Baca Juga :  Bulan Mei 2024, Sampang Diprediksi Kemarau

Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sebanyak 96.157 peserta. Perinciannya, 52.606 peserta dari segmentasi penerima upah (PU).

“43.551 peserta bukan penerima upah (BPU) serta terdapat penambahan 1.207 dari peserta dengan segmentasi bukan penerima upah (BPU) dan penambahan 7.609 peserta dari segmentasi Penerima Upah (PU) sampai dengan realisasi Desember 2024,” jelasnya.

Indriyatno menambahkan, ada beberapa strategi untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satunya dengan melakukan pemetaan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB