Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp226,3 Miliar

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

BANGKALAN,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyalurkan klaim senilai Rp 226,3 miliar, selama periode Januari hingga Desember 2024.

Sebagian besar klaim yang disalurkan merupakan program jaminan hari tua (JHT). Sisanya, klaim jaminan kematian (JKM).

Termasuk jaminan pensiun (JP) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Kemudian jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan beasiswa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu hal penting bagi seluruh pekerja.

“Khususnya, pekerja rentan diluar sana. Total klaim JHT yang disalurkan Rp203,34 miliar dari 13.542 kasus,” jelasnya, Kamis (23/01/25).

Sementara JKK Rp3,46 miliar dari 348 kasus, JKM Rp15,03 miliar dari 357 kasus dan JP Rp3,03 miliar dari 2.943 kasus.

Kemudian JKP Rp138 juta dari 111 kasus dan beasiswa senilai Rp1,4 miliar dari 312 anak.

“Klaim ratusan miliar tersebut terdiri dari 17.301 kasus selama periode Januari sampai Desember 2024,” terangnya.

Disamping penyaluran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga melakukan peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Indriyatno.

Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sebanyak 96.157 peserta. Perinciannya, 52.606 peserta dari segmentasi penerima upah (PU).

“43.551 peserta bukan penerima upah (BPU) serta terdapat penambahan 1.207 dari peserta dengan segmentasi bukan penerima upah (BPU) dan penambahan 7.609 peserta dari segmentasi Penerima Upah (PU) sampai dengan realisasi Desember 2024,” jelasnya.

Indriyatno menambahkan, ada beberapa strategi untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satunya dengan melakukan pemetaan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.