Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus curanmor yang berhasil diungkap Satreskrim, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus curanmor yang berhasil diungkap Satreskrim, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Rawannya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sampang, Jawa Timur, menjadi atensi kepolisian setempat.

Terbaru, Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Empat TKP tersebut, diantaranya di Desa Panggung, jalan raya Torjun, Jl. Kakak Tua Gunung Sekar dan jalan raya Desa Taddan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto mengungkapkan, kasus curanmor yang berhasil diungkap, periode 01 s/d 24 Januari 2025.

“Ada lima kasus terungkap, namun satu kasus sudah dirilis awal Januari kemarin,” ujarnya saat press conference, Jumat (24/01).

Baca Juga :  Langkah Perssu Sumenep Terhenti di Babak 64 Besar Piala Indonesia

Dari hasil ungkap kasus tersebut, jelas Safril, pihaknya mengamankan 4 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.

“Ada lima tersangka dengan kasus berbeda, diantaranya inisial AM, RM, AZ, IS dan MS,” beber mantan Kapolsek Pasean Pamekasan.

Namun, kata Safril, tersangka MS kini sudah ditahan Polres Sumenep, karena terjerat dalam perkara lain.

Selain mengamankan sepeda motor, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti kunci T.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan 'Suteki', Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

“Ada juga rekaman cctv dari tempat kejadian perkara,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Safril menegaskan, akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Atas kasus curanmor ini, supaya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan,” tandasnya.

Safril menghimbau, masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Apabila ada kejadian yang mencurigakan, segara laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB