Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus curanmor yang berhasil diungkap Satreskrim, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus curanmor yang berhasil diungkap Satreskrim, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Rawannya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sampang, Jawa Timur, menjadi atensi kepolisian setempat.

Terbaru, Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Empat TKP tersebut, diantaranya di Desa Panggung, jalan raya Torjun, Jl. Kakak Tua Gunung Sekar dan jalan raya Desa Taddan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto mengungkapkan, kasus curanmor yang berhasil diungkap, periode 01 s/d 24 Januari 2025.

“Ada lima kasus terungkap, namun satu kasus sudah dirilis awal Januari kemarin,” ujarnya saat press conference, Jumat (24/01).

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Dari hasil ungkap kasus tersebut, jelas Safril, pihaknya mengamankan 4 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.

“Ada lima tersangka dengan kasus berbeda, diantaranya inisial AM, RM, AZ, IS dan MS,” beber mantan Kapolsek Pasean Pamekasan.

Namun, kata Safril, tersangka MS kini sudah ditahan Polres Sumenep, karena terjerat dalam perkara lain.

Selain mengamankan sepeda motor, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti kunci T.

Baca Juga :  Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

“Ada juga rekaman cctv dari tempat kejadian perkara,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Safril menegaskan, akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Atas kasus curanmor ini, supaya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan,” tandasnya.

Safril menghimbau, masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Apabila ada kejadian yang mencurigakan, segara laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB