Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus curanmor yang berhasil diungkap Satreskrim, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus curanmor yang berhasil diungkap Satreskrim, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Rawannya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sampang, Jawa Timur, menjadi atensi kepolisian setempat.

Terbaru, Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Empat TKP tersebut, diantaranya di Desa Panggung, jalan raya Torjun, Jl. Kakak Tua Gunung Sekar dan jalan raya Desa Taddan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto mengungkapkan, kasus curanmor yang berhasil diungkap, periode 01 s/d 24 Januari 2025.

“Ada lima kasus terungkap, namun satu kasus sudah dirilis awal Januari kemarin,” ujarnya saat press conference, Jumat (24/01).

Baca Juga :  Diduga Maling, Pria Asal Desa Larlar Sampang Nyaris Diamuk Massa

Dari hasil ungkap kasus tersebut, jelas Safril, pihaknya mengamankan 4 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.

“Ada lima tersangka dengan kasus berbeda, diantaranya inisial AM, RM, AZ, IS dan MS,” beber mantan Kapolsek Pasean Pamekasan.

Namun, kata Safril, tersangka MS kini sudah ditahan Polres Sumenep, karena terjerat dalam perkara lain.

Selain mengamankan sepeda motor, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti kunci T.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembacokan di RSD Ketapang

“Ada juga rekaman cctv dari tempat kejadian perkara,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Safril menegaskan, akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Atas kasus curanmor ini, supaya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan,” tandasnya.

Safril menghimbau, masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Apabila ada kejadian yang mencurigakan, segara laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB