Sengketa Pilkada Sampang Usai, MK Tolak Gugatan Mandat

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pembacaan putusan, (dok. Mahkamah Konstitusi).

Caption: pembacaan putusan, (dok. Mahkamah Konstitusi).

JAKARTA,- Proses sengketa Pilkada Sampang tahun 2024, yang bergulir di meja  hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya selesai.

Hal tersebut, setelah sidang pembacaan putusan dismissal di Gedung MK, Jl.Medan Merdeka, Jakarta, pada Rabu (05/02/25) malam.

Dalam sidangnya, MK menolak gugatan hasil Pilkada Sampang yang diajukan paslon KH.Muhammad bin Muafi – H.Abdullah Hidayat (Mandat).

Penolakan gugatan hasil Pilkada itu dibacakan Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, lantaran tidak memenuhi unsur dan pembuktian untuk diterima.

“Menyatakan permohonan Pemohon (paslon Mandat, red) tidak dapat diterima,” ujarnya saat membacakan putusan.

Baca Juga :  Warga Pamekasan Temukan Bayi Mungil di Pemakaman

Keputusan tersebut, hasil kesepakatan sembilan hakim dalam rapat permusyawaratan hakim.

Terdiri dari Suhartoyo sebagai ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dalam pertimbangannya, MK menilai dalil-dalil yang disampaikan tim hukum pasangan Mandat, lemah dan tidak memiliki bukti cukup kuat.

“Oleh karena itu, pengecualian dari pihak yang diminta dikabulkan, sehingga gugatan tidak dapat dilanjutkan,” tutur Suhartoyo.

Baca Juga :  Tahun Ini Presiden Jokowi Rayakan Idul Fitri di Bogor

Sementara, Hakim MK lainnya, Daniel P Foekh menyebutkan, dalil yang berkaitan dengan dugaan Tersetruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang disampaikan tim hukum Mandat tidak memiliki bukti kuat.

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan, MK tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil pokok permohonan pemohon,” ujarnya.

Kendati demikian, imbuh Daniel, tidak ada relevansi untuk meneruskan permohonan pada pemeriksaan persidangan lanjutan untuk pembuktikan.

“Tanpa sidang lanjutan untuk pembuktian, Mahkamah telah meyakini kalau Pilkada Sampang dilaksanakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB