Sengketa Pilkada Sampang Usai, MK Tolak Gugatan Mandat

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pembacaan putusan, (dok. Mahkamah Konstitusi).

Caption: pembacaan putusan, (dok. Mahkamah Konstitusi).

JAKARTA,- Proses sengketa Pilkada Sampang tahun 2024, yang bergulir di meja  hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya selesai.

Hal tersebut, setelah sidang pembacaan putusan dismissal di Gedung MK, Jl.Medan Merdeka, Jakarta, pada Rabu (05/02/25) malam.

Dalam sidangnya, MK menolak gugatan hasil Pilkada Sampang yang diajukan paslon KH.Muhammad bin Muafi – H.Abdullah Hidayat (Mandat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan gugatan hasil Pilkada itu dibacakan Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, lantaran tidak memenuhi unsur dan pembuktian untuk diterima.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Yang Ke-396

“Menyatakan permohonan Pemohon (paslon Mandat, red) tidak dapat diterima,” ujarnya saat membacakan putusan.

Keputusan tersebut, hasil kesepakatan sembilan hakim dalam rapat permusyawaratan hakim.

Terdiri dari Suhartoyo sebagai ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dalam pertimbangannya, MK menilai dalil-dalil yang disampaikan tim hukum pasangan Mandat, lemah dan tidak memiliki bukti cukup kuat.

“Oleh karena itu, pengecualian dari pihak yang diminta dikabulkan, sehingga gugatan tidak dapat dilanjutkan,” tutur Suhartoyo.

Baca Juga :  Datang Ke Sampang, Sandiaga Uno Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 se-Madura Raya

Sementara, Hakim MK lainnya, Daniel P Foekh menyebutkan, dalil yang berkaitan dengan dugaan Tersetruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang disampaikan tim hukum Mandat tidak memiliki bukti kuat.

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan, MK tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil pokok permohonan pemohon,” ujarnya.

Kendati demikian, imbuh Daniel, tidak ada relevansi untuk meneruskan permohonan pada pemeriksaan persidangan lanjutan untuk pembuktikan.

“Tanpa sidang lanjutan untuk pembuktian, Mahkamah telah meyakini kalau Pilkada Sampang dilaksanakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB