Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Berbagai macam cara seseorang untuk cepat mendapatkan uang, bahkan aksi pidana pun dilakukannya.

Seperti tipu gelap yang dilakukan AAJ (37), warga Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Akibat modus ban bocor, dirinya nekat bawa kabur sepeda motor temannya, namun berujung masuk ke hotel prodeo (penjara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, tipu gelap tersebut terjadi pada hari Jumat (07/02/25) malam kemarin.

“Korbannya warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, kebetulan korban teman pelaku, dikenalnya setahun lalu,” ungkap Hartono.

Kronologinya, pelaku meminta tolong kepada korban inisial TH (54), untuk diantar ke bengkel dengan tujuan membeli ban motor.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

“Pengakuannya, ban motor milik pelaku bocor. Korban menggunakan motor Honda Revo saat mengantar,” ungkapnya.

Namun, kata Hartono, disaat itu yang nyetir motor adalah pelaku, lantas korban dibawa keliling.

“Ditengah perjalanan, di jalan raya Madulang terdapat motor terparkir dan diakui miliknya, seketika itu korban diturunkan,” jelasnya.

Ironisnya, korban tidak menyadari jika dirinya ditipu oleh pelaku (AAJ), dan membawa kabur motor korban ke arah Pamekasan.

“Korban terkejut, ternyata motor yang terparkir tersebut milik orang lain, bukan milik pelaku,” ujarnya.

Lantas, imbuh Hartono, korban meminta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun sudah hilang jejak.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Terdakwa Ruspandi CS Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

“Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Sampang,” tandas polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Atas dasar laporan itu, Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial AAJ.

“Pelaku ditangkap di jalan raya Nagguan Proppo Pamekasan, pada Minggu (09/02/25) pagi, sekira pukul 04:00 wib,” terangnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku melakukan tipu gelap bermodus ban bocor, dengan motif ingin dapat uang cepat dan mudah.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB