Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Berbagai macam cara seseorang untuk cepat mendapatkan uang, bahkan aksi pidana pun dilakukannya.

Seperti tipu gelap yang dilakukan AAJ (37), warga Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Akibat modus ban bocor, dirinya nekat bawa kabur sepeda motor temannya, namun berujung masuk ke hotel prodeo (penjara).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, tipu gelap tersebut terjadi pada hari Jumat (07/02/25) malam kemarin.

“Korbannya warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, kebetulan korban teman pelaku, dikenalnya setahun lalu,” ungkap Hartono.

Kronologinya, pelaku meminta tolong kepada korban inisial TH (54), untuk diantar ke bengkel dengan tujuan membeli ban motor.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Ambruk Makan Korban, Ini Tanggapan Warga dan Kades Moktesareh

“Pengakuannya, ban motor milik pelaku bocor. Korban menggunakan motor Honda Revo saat mengantar,” ungkapnya.

Namun, kata Hartono, disaat itu yang nyetir motor adalah pelaku, lantas korban dibawa keliling.

“Ditengah perjalanan, di jalan raya Madulang terdapat motor terparkir dan diakui miliknya, seketika itu korban diturunkan,” jelasnya.

Ironisnya, korban tidak menyadari jika dirinya ditipu oleh pelaku (AAJ), dan membawa kabur motor korban ke arah Pamekasan.

“Korban terkejut, ternyata motor yang terparkir tersebut milik orang lain, bukan milik pelaku,” ujarnya.

Lantas, imbuh Hartono, korban meminta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun sudah hilang jejak.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2023, Camat Robatal Ingin Program Diusulkan Bermanfaat

“Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Sampang,” tandas polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Atas dasar laporan itu, Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial AAJ.

“Pelaku ditangkap di jalan raya Nagguan Proppo Pamekasan, pada Minggu (09/02/25) pagi, sekira pukul 04:00 wib,” terangnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku melakukan tipu gelap bermodus ban bocor, dengan motif ingin dapat uang cepat dan mudah.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB