Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Berbagai macam cara seseorang untuk cepat mendapatkan uang, bahkan aksi pidana pun dilakukannya.

Seperti tipu gelap yang dilakukan AAJ (37), warga Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Akibat modus ban bocor, dirinya nekat bawa kabur sepeda motor temannya, namun berujung masuk ke hotel prodeo (penjara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, tipu gelap tersebut terjadi pada hari Jumat (07/02/25) malam kemarin.

“Korbannya warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, kebetulan korban teman pelaku, dikenalnya setahun lalu,” ungkap Hartono.

Kronologinya, pelaku meminta tolong kepada korban inisial TH (54), untuk diantar ke bengkel dengan tujuan membeli ban motor.

Baca Juga :  Kuasa Hukum 'Syamsiyah': Yakin Terdakwa Dibebaskan

“Pengakuannya, ban motor milik pelaku bocor. Korban menggunakan motor Honda Revo saat mengantar,” ungkapnya.

Namun, kata Hartono, disaat itu yang nyetir motor adalah pelaku, lantas korban dibawa keliling.

“Ditengah perjalanan, di jalan raya Madulang terdapat motor terparkir dan diakui miliknya, seketika itu korban diturunkan,” jelasnya.

Ironisnya, korban tidak menyadari jika dirinya ditipu oleh pelaku (AAJ), dan membawa kabur motor korban ke arah Pamekasan.

“Korban terkejut, ternyata motor yang terparkir tersebut milik orang lain, bukan milik pelaku,” ujarnya.

Lantas, imbuh Hartono, korban meminta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun sudah hilang jejak.

Baca Juga :  Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

“Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Sampang,” tandas polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Atas dasar laporan itu, Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial AAJ.

“Pelaku ditangkap di jalan raya Nagguan Proppo Pamekasan, pada Minggu (09/02/25) pagi, sekira pukul 04:00 wib,” terangnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku melakukan tipu gelap bermodus ban bocor, dengan motif ingin dapat uang cepat dan mudah.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB