Residivis Pencurian Kembali Masuk Bui Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial HR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Caption: tersangka inisial HR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial HR, warga Desa Somber Tambelangan, kini harus kembali digelandang ke bui (penjara) Polres Sampang.

Pasalnya, pemuda berusia 26 tersebut terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (09/02/25).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, HR ditangkap pada Minggu dini hari, sekira pukul 01:00 wib.

“Dia ditangkap Resnarkoba di rumah kost, di Jl.Keramat I, Karang Dalem, Sampang,” terangnya kepada awak media.

Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini mengungkapkan, HR adalah residivis kasus pencurian.

Baca Juga :  Oknum PNS KPLP Tapaktuan Diduga Menganiaya Anak Cacat Mental

“Tersangka pernah dipenjara selama dua tahun, karena terjerat pidana pencurian,” ujar Hartono.

Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat ±5.32 gram.

“Narkoba itu dibungkus plastik klip bening, disimpan didalam bungkus rokok LA Bold warna hitam,” terangnya.

Pasca ditemukan digeledah, HR langsung diamakan ke ruang Satresnarkoba Polres Sampang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas juga mengamankan motor Scoopy dan Hp yang dijadikan tersangka sebagai sarana,” bebernya.

Baca Juga :  Gorut "Istrinya Dinikahi Orang Lain, Suami Lapor Polisi"

Hartono menegaskan, tersangka HR dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, HR terancam paling singkat 6 tahun, maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Hartono menambahkan, pengungkapan ini dukungan Polres Sampang, dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Hal ini juga komitmen kami, dalam memberantas narkotika demi mewujudkan Sampang bersih narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB