Praktisi Hukum Soroti Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kasus intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali terjadi, dan memicu sorotan keprihatinan yang serius dari berbagai pihak.

Pasalnya, hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, dua insiden serupa terjadi terhadap para kuli tinta di daerah yang dijuluki Gerbang Emas tersebut.

Wartawan sebagai pilar demokrasi untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi, kembali mendapatkan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Tak hanya sekedar menyoroti, Tutun Suaib juga mengecam tindakan intimidatif, yang dilakukan oleh oknum aparat desa tersebut, yang hingga membuat kegiatan jurnalistik mereka terhambat.

“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik dan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Tutun.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Divonis 4 Tahun Penjara

Tutun mengungkapkan, belum lama kasus pertama terjadi di Kecamatan Sumalata Timur seorang wartawan mendapat ancaman dari oknum Ketua BPD, yang menciderai kini kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan Anggrek, yang kali ini diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

“Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, jangan sampai Kabupaten Gorontalo Utara akan mengalami krisis kebebasan pers, dan darurat intimidasi terhadap pers, yang berfungsi sebagai agent of control,” ungkap Tutun.

Tutun menilai, tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dua kali terjadi di Kabupaten Gorut saat ini, mencerminkan lemahnya pemahaman aparat desa terhadap kebebasan pers dan fungsi jurnalis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan SOTK

“Kita hidup di negara demokrasi, dan kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Aparat desa seharusnya memahami ini, bukan malah melakukan ancaman kepada wartawan yang hanya menjalankan tugasnya,” ujar Tutun.

Tutun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini.

“Jika tidak, kejadian serupa bisa terus terulang dan mencederai prinsip transparansi serta keterbukaan informasi di bumi Gerbang Emas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB