Praktisi Hukum Soroti Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kasus intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali terjadi, dan memicu sorotan keprihatinan yang serius dari berbagai pihak.

Pasalnya, hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, dua insiden serupa terjadi terhadap para kuli tinta di daerah yang dijuluki Gerbang Emas tersebut.

Wartawan sebagai pilar demokrasi untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi, kembali mendapatkan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya sekedar menyoroti, Tutun Suaib juga mengecam tindakan intimidatif, yang dilakukan oleh oknum aparat desa tersebut, yang hingga membuat kegiatan jurnalistik mereka terhambat.

Baca Juga :  Sidang Vonis Wakil Ketua DPRD Sampang Dijaga Ketat

“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik dan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Tutun.

Tutun mengungkapkan, belum lama kasus pertama terjadi di Kecamatan Sumalata Timur seorang wartawan mendapat ancaman dari oknum Ketua BPD, yang menciderai kini kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan Anggrek, yang kali ini diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

“Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, jangan sampai Kabupaten Gorontalo Utara akan mengalami krisis kebebasan pers, dan darurat intimidasi terhadap pers, yang berfungsi sebagai agent of control,” ungkap Tutun.

Tutun menilai, tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dua kali terjadi di Kabupaten Gorut saat ini, mencerminkan lemahnya pemahaman aparat desa terhadap kebebasan pers dan fungsi jurnalis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga :  Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

“Kita hidup di negara demokrasi, dan kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Aparat desa seharusnya memahami ini, bukan malah melakukan ancaman kepada wartawan yang hanya menjalankan tugasnya,” ujar Tutun.

Tutun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini.

“Jika tidak, kejadian serupa bisa terus terulang dan mencederai prinsip transparansi serta keterbukaan informasi di bumi Gerbang Emas,” imbuhnya.

Berita Terkait

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak
Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP
Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura
Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai
Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan
Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin
Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel
Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:56 WIB

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB