Praktisi Hukum Soroti Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

Caption: Praktisi Hukum Tutun Suaib, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kasus intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali terjadi, dan memicu sorotan keprihatinan yang serius dari berbagai pihak.

Pasalnya, hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, dua insiden serupa terjadi terhadap para kuli tinta di daerah yang dijuluki Gerbang Emas tersebut.

Wartawan sebagai pilar demokrasi untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi, kembali mendapatkan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Tak hanya sekedar menyoroti, Tutun Suaib juga mengecam tindakan intimidatif, yang dilakukan oleh oknum aparat desa tersebut, yang hingga membuat kegiatan jurnalistik mereka terhambat.

“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik dan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Tutun.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah di Bireuen Aceh Terendam Banjir

Tutun mengungkapkan, belum lama kasus pertama terjadi di Kecamatan Sumalata Timur seorang wartawan mendapat ancaman dari oknum Ketua BPD, yang menciderai kini kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan Anggrek, yang kali ini diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

“Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, jangan sampai Kabupaten Gorontalo Utara akan mengalami krisis kebebasan pers, dan darurat intimidasi terhadap pers, yang berfungsi sebagai agent of control,” ungkap Tutun.

Tutun menilai, tindakan intimidasi terhadap wartawan yang dua kali terjadi di Kabupaten Gorut saat ini, mencerminkan lemahnya pemahaman aparat desa terhadap kebebasan pers dan fungsi jurnalis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga :  BPJS Naik 100 Persen, Pemkab Bangkalan Pangkas PBID

“Kita hidup di negara demokrasi, dan kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Aparat desa seharusnya memahami ini, bukan malah melakukan ancaman kepada wartawan yang hanya menjalankan tugasnya,” ujar Tutun.

Tutun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini.

“Jika tidak, kejadian serupa bisa terus terulang dan mencederai prinsip transparansi serta keterbukaan informasi di bumi Gerbang Emas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB