Pria di Bangkalan Bobol Rumah Sepupu Buat Bayar Hutang

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian inisial (R) tampak memakai baju tahanan Polres Bangkalan.

Caption: tersangka kasus pencurian inisial (R) tampak memakai baju tahanan Polres Bangkalan.

BANGKALAN,- Keputusasaan seorang pria berinisial R (33), warga Tanjung Bumi, Bangkalan, membawa dirinya pada tindakan kriminal.

Terhimpit masalah keuangan dan terlilit utang, R nekat mencuri barang berharga milik sepupunya, S (45), untuk melunasi hutangnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pencurian ini terjadi saat S sedang berjualan nasi di sekolah dekat rumahnya.

Pelaku, tinggal tak jauh dari rumah korban, memanfaatkan kesempatan, memasuki rumah korban dan menggasak barang-barang berharga.

“Pelaku ini sebenarnya adalah sepupu korban, tinggal berdekatan,” ujar AKBP Hendro, Rabu (26/02/25).

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

Ia memanfaatkan situasi saat korban keluar rumah dan membobol jendela untuk masuk.

Barang yang berhasil dicuri antara lain sarung, emas seberat 2,5 gram, serta uang tunai Rp2 juta.

“Total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp5 juta,” bebernya.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah kembali dari berjualan.

Begitu masuk ke rumah, mendapati ruangan berantakan, dan beberapa barang berharga hilang.

“Korban segera melapor ke polisi, dan kami langsung menangkap pelaku di kediamannya,” kata Hendro.

Baca Juga :  Sudah Disegel, Cafe Phoenix Surabaya Tetap Beroperasi

R mengaku, dibalik aksi pencurian tersebut, ia terdesak oleh hutang yang kian menumpuk dan tidak ada cara lain untuk melunasi.

“Pelaku mengaku, untuk membayar utang yang semakin menggunung,” ungkap mantan Kapolres Sampang ini.

Kini, R harus menghadapi hukum dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun.

“Kisah ini menjadi gambaran nyata, betapa kesulitan finansial bisa memicu tindakan ekstrem, bahkan di antara keluarga sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB