Sarankan Perdis DPRD Gorut Dipangkas Untuk Anggaran PSU

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko, (dok. regamedianews).

Caption: anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko, (dok. regamedianews).

GORUT,- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut 2024, sejumlah pihak turut menanggapi hal tersebut, khususnya terkait anggaran pelaksanaan PSU.

Pasalnya, anggaran pelaksanaan PSU yang mencapai milyaran rupiah itu, kabarnya dapat terakomodir dengan harus mengorbankan sejumlah program kegiatan di daerah yang didanai APBD Tahun 2025.

Anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko menuturkan, sebagai anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorut dirinya menyarankan para anggota DPRD, mengorbankan anggaran untuk Perjalanan Dinas (Perdis) mereka dipotong untuk membiayai PSU.

“Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti TPP, dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” pinta Lukum, Jumat (28/02/25).

Baca Juga :  Jama'ah Haji Asal Pamekasan Akan Segera Tiba Di Tanah Air

Kata Lukum, dirinya dan Fraksi Golkar mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam mematuhi perintah MK untuk melaksanakan PSU.

“Pada prinsipnya kami di Fraksi Partai Golkar, sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Sekda, dimana Pemda siap untuk melaksanakan PSU. Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini,” ujar Lukum.

Meski demikian, anggota DPRD Gorut 3 periode itu menolak anggaran PSU Pilkada Gorut, diambil dari dana pembelajaan terhadap hak-hak guru, ASN dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

“Kami minta, PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga Guru, ASN dan program kemasyarakatan,” tegas Lukum.

Imbuh Lukum, untuk pelaksanaan PSU nanti, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait, mencari dana sharing tanpa harus menyentuh anggaran yang ada dalam APBD.

“Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak dari para Guru, ASN dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” tandas Lukum.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB