Sarankan Perdis DPRD Gorut Dipangkas Untuk Anggaran PSU

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko, (dok. regamedianews).

Caption: anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko, (dok. regamedianews).

GORUT,- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut 2024, sejumlah pihak turut menanggapi hal tersebut, khususnya terkait anggaran pelaksanaan PSU.

Pasalnya, anggaran pelaksanaan PSU yang mencapai milyaran rupiah itu, kabarnya dapat terakomodir dengan harus mengorbankan sejumlah program kegiatan di daerah yang didanai APBD Tahun 2025.

Anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko menuturkan, sebagai anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorut dirinya menyarankan para anggota DPRD, mengorbankan anggaran untuk Perjalanan Dinas (Perdis) mereka dipotong untuk membiayai PSU.

“Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti TPP, dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” pinta Lukum, Jumat (28/02/25).

Kata Lukum, dirinya dan Fraksi Golkar mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam mematuhi perintah MK untuk melaksanakan PSU.

“Pada prinsipnya kami di Fraksi Partai Golkar, sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Sekda, dimana Pemda siap untuk melaksanakan PSU. Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini,” ujar Lukum.

Meski demikian, anggota DPRD Gorut 3 periode itu menolak anggaran PSU Pilkada Gorut, diambil dari dana pembelajaan terhadap hak-hak guru, ASN dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Tangkap Bandar Sabu, Polisi Proppo Diganjar Reward

“Kami minta, PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga Guru, ASN dan program kemasyarakatan,” tegas Lukum.

Imbuh Lukum, untuk pelaksanaan PSU nanti, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait, mencari dana sharing tanpa harus menyentuh anggaran yang ada dalam APBD.

“Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak dari para Guru, ASN dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” tandas Lukum.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB