Sarankan Perdis DPRD Gorut Dipangkas Untuk Anggaran PSU

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko, (dok. regamedianews).

Caption: anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko, (dok. regamedianews).

GORUT,- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut 2024, sejumlah pihak turut menanggapi hal tersebut, khususnya terkait anggaran pelaksanaan PSU.

Pasalnya, anggaran pelaksanaan PSU yang mencapai milyaran rupiah itu, kabarnya dapat terakomodir dengan harus mengorbankan sejumlah program kegiatan di daerah yang didanai APBD Tahun 2025.

Anggota DPRD Gorut dari Fraksi Golkar, Lukum Diko menuturkan, sebagai anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorut dirinya menyarankan para anggota DPRD, mengorbankan anggaran untuk Perjalanan Dinas (Perdis) mereka dipotong untuk membiayai PSU.

“Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti TPP, dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” pinta Lukum, Jumat (28/02/25).

Kata Lukum, dirinya dan Fraksi Golkar mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam mematuhi perintah MK untuk melaksanakan PSU.

“Pada prinsipnya kami di Fraksi Partai Golkar, sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Sekda, dimana Pemda siap untuk melaksanakan PSU. Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini,” ujar Lukum.

Meski demikian, anggota DPRD Gorut 3 periode itu menolak anggaran PSU Pilkada Gorut, diambil dari dana pembelajaan terhadap hak-hak guru, ASN dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Langkah PWS Diapresiasi Pegadaian Syariah Sampang

“Kami minta, PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga Guru, ASN dan program kemasyarakatan,” tegas Lukum.

Imbuh Lukum, untuk pelaksanaan PSU nanti, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait, mencari dana sharing tanpa harus menyentuh anggaran yang ada dalam APBD.

“Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak dari para Guru, ASN dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” tandas Lukum.

Berita Terkait

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB