SAMPANG,- Azrul Anam (15) remaja asal Kenjeran Surabaya, melaporkan MS (40) warga Jl.Bahagia Sampang ke Polres setempat.
Pasalnya, MS diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, Rabu (5/3/25).
Informasi dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut dipicu karena masalah bekas patahan pagar.
Dari hasil laporan (pengaduan) ke polisi, insiden penganiayaan itu terjadi sekira pukul 10:10 wib, didepan toko Jl.Bahagia.
Paman korban mengungkapkan, kejadian itu bermula saat keponakannya ini memegang patahan pagar.
“Saat itu ada temannya, bergurau dan memegang patahan pagar, ditegur lalu tiba-tiba MS menganiaya,” ujarnya.
Parahnya, menurut pengakuan si keponakan, dirinya dianiaya MS menggunakan tabung gas elpiji dan galon.
“Keponakan saya ini ngekos dengan ibunya disana (Jl.Bahagia), sementara bapaknya kerja di Surabaya,” ungkapnya.
Tidak terima dengan penganiayan itu, keponakannya bersama kerabat melapor ke Kepolisian Resor Sampang.
“Sudah laporan dan sudah divisum,” ujar paman pelapor melalui voice note whatsappnya, Kamis (6/3) siang.
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya benar mas, ada pengaduan dugaan penganiayaan,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media ini.
Menyikapi laporan pengaduan tersebut, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), berharap polisi segera menindak lanjuti.
“Kami minta laporan dugaan penganiayaan ini, menjadi atensi polisi,” ujarnya, Kamis (6/3).
Tidak hanya itu, tegas Azis, ia juga berharap teradu (inisial MS) segera dilakukan pemanggilan.
“Panggil dan periksa, jika terbukti bersalah maka harus ditahan,” ucapnya singkat.