Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, Jumat (7/3/25) malam.

Pasalnya, warga tersebut kedapatan tengah bermain judi jenis kartu remi bakaran, di Dusun Angsana Timur.

“Mereka ditangkap sekira pukul 23:00 wib, di gardu di dusun setempat,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Senin (10/3).

Ia menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap diantaranya berinisial SN (34), RP (36), MS (57), MS (34), LM (47), SR (55) dan MT (56).

Baca Juga :  Pengedar di Kampung 1001 Malam Ditangkap

Selain menangkap para pelaku judi, ungkap Hartono, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, empat box kartu remi, terpal biru, senter kepala, piring dan uang tunai Rp568 ribu,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku perjudian ini, berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah A1, tim Jatanras Satreskrim segera melakukan penggerebekan dan penangkapan,” beber Hartono.

Baca Juga :  Ternyata Ini Motiv Pelaku Habisi Subaidi Dengan Peluru

Selanjutnya, tujuh orang pelaku dan barang buktinya langsung diamankan ke Mako Polres Sampang.

“Kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Atas perbuatannya, tegas Hartono, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Penangkapan tersebut, bentuk komitmen kami dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB