Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, Jumat (7/3/25) malam.

Pasalnya, warga tersebut kedapatan tengah bermain judi jenis kartu remi bakaran, di Dusun Angsana Timur.

“Mereka ditangkap sekira pukul 23:00 wib, di gardu di dusun setempat,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Senin (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap diantaranya berinisial SN (34), RP (36), MS (57), MS (34), LM (47), SR (55) dan MT (56).

Baca Juga :  LP3D; Belanja Anggaran 48 Miliar Untuk Sektor Wisata di Sampang Perlu Dipertanyakan

Selain menangkap para pelaku judi, ungkap Hartono, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, empat box kartu remi, terpal biru, senter kepala, piring dan uang tunai Rp568 ribu,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku perjudian ini, berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah A1, tim Jatanras Satreskrim segera melakukan penggerebekan dan penangkapan,” beber Hartono.

Baca Juga :  Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selanjutnya, tujuh orang pelaku dan barang buktinya langsung diamankan ke Mako Polres Sampang.

“Kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Atas perbuatannya, tegas Hartono, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Penangkapan tersebut, bentuk komitmen kami dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB