Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, Jumat (7/3/25) malam.

Pasalnya, warga tersebut kedapatan tengah bermain judi jenis kartu remi bakaran, di Dusun Angsana Timur.

“Mereka ditangkap sekira pukul 23:00 wib, di gardu di dusun setempat,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Senin (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap diantaranya berinisial SN (34), RP (36), MS (57), MS (34), LM (47), SR (55) dan MT (56).

Baca Juga :  Irjen Pol Nico Afinta Sosok Kapolda Yang Bermasyarakat

Selain menangkap para pelaku judi, ungkap Hartono, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, empat box kartu remi, terpal biru, senter kepala, piring dan uang tunai Rp568 ribu,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku perjudian ini, berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah A1, tim Jatanras Satreskrim segera melakukan penggerebekan dan penangkapan,” beber Hartono.

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Bapak dan Anak Tiri Asal Bangkalan Ini Dibui

Selanjutnya, tujuh orang pelaku dan barang buktinya langsung diamankan ke Mako Polres Sampang.

“Kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Atas perbuatannya, tegas Hartono, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Penangkapan tersebut, bentuk komitmen kami dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB