Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, Jumat (7/3/25) malam.

Pasalnya, warga tersebut kedapatan tengah bermain judi jenis kartu remi bakaran, di Dusun Angsana Timur.

“Mereka ditangkap sekira pukul 23:00 wib, di gardu di dusun setempat,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Senin (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap diantaranya berinisial SN (34), RP (36), MS (57), MS (34), LM (47), SR (55) dan MT (56).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake' Sabu

Selain menangkap para pelaku judi, ungkap Hartono, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, empat box kartu remi, terpal biru, senter kepala, piring dan uang tunai Rp568 ribu,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku perjudian ini, berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah A1, tim Jatanras Satreskrim segera melakukan penggerebekan dan penangkapan,” beber Hartono.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pemdes Rongdalam, Gandeng APH Cegah Penyimpangan Dana Desa

Selanjutnya, tujuh orang pelaku dan barang buktinya langsung diamankan ke Mako Polres Sampang.

“Kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Atas perbuatannya, tegas Hartono, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Penangkapan tersebut, bentuk komitmen kami dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB