Dirjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan Lapas Kutacane

Caption: Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, saat diwawancara awak media.

Kutacane,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, mengunjungi warga binaan Lapas Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/3/25).

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane, warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sudah mendengar semua permasalahan yang terjadi dan keluhan warga binaan.

“Kami berjanji akan menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry, mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk menjalani masa pidana dengan baik.

Bupati pun menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar memperoleh kondisi yang lebih layak.

“Saya sangat prihatin, ada warga binaan harus tidur di luar kamar hunian karena kamar tidak mencukupi,” ungkapnya.

Dirjenpas Mashudi mengatakan, kapasitas Lapas hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, overcapacity lebih dari 300 persen.

“Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang dengan tujuh orang per shift (jadwal kerja),” kata Mashudi.

Oleh karena itu, ia menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan langsung secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara.

Mashudi juga menawarkan, warga binaan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja  (BLK) di Nusakambangan.

“Kalian akan mendapat pelatihan, apabila telah berproduksi, akan diberikan imbalan berupa premi,” jelasnya.

Dirjenpas juga menjabarkan, berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan overcapacity di Lapas dan Rutan.

Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa Lapas/Rutan di provinsi Aceh yang overcapacity lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi.

“Antara lain, Lapas Kelas IIB Bireuen (480%); Lapas Kelas IIB Idi (600%); dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe (300%),” bebernya.

Mashudi menegaskan, pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik,” pungkasnya.