Dirjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan Lapas Kutacane

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, saat diwawancara awak media.

Caption: Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, saat diwawancara awak media.

Kutacane,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, mengunjungi warga binaan Lapas Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/3/25).

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane, warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sudah mendengar semua permasalahan yang terjadi dan keluhan warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berjanji akan menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry, mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk menjalani masa pidana dengan baik.

Bupati pun menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar memperoleh kondisi yang lebih layak.

Baca Juga :  Tangkap Tahanan Kabur, Polisi Sampang Dapat Reward

“Saya sangat prihatin, ada warga binaan harus tidur di luar kamar hunian karena kamar tidak mencukupi,” ungkapnya.

Dirjenpas Mashudi mengatakan, kapasitas Lapas hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, overcapacity lebih dari 300 persen.

“Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang dengan tujuh orang per shift (jadwal kerja),” kata Mashudi.

Oleh karena itu, ia menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan langsung secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara.

Mashudi juga menawarkan, warga binaan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja  (BLK) di Nusakambangan.

“Kalian akan mendapat pelatihan, apabila telah berproduksi, akan diberikan imbalan berupa premi,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Al Qur'an "tanpa surat Al Maidah 51-57" Pemerintah tegur Pihak Penerbit

Dirjenpas juga menjabarkan, berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan overcapacity di Lapas dan Rutan.

Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa Lapas/Rutan di provinsi Aceh yang overcapacity lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi.

“Antara lain, Lapas Kelas IIB Bireuen (480%); Lapas Kelas IIB Idi (600%); dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe (300%),” bebernya.

Mashudi menegaskan, pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB