Penyanyi Dangdut Asal Sampang Madura Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penyanyi dangdut inisial SL dan adiknya inisial GK, asal Sampang Madura Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, penyanyi dangdut berdomisili di Kelurahan Banyuanyar ini, tersandung tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap wanita inisial ST.

Informasi yang dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan raya Kristal Torjun, pada Rabu (12/3/25) malam.

Usut diusut, aksi dugaan kekerasan fisik GK dan SL terhadap ST,  dipicu lantaran tersinggung saat telepon via whatsapp.

Akibatnya, ST (korban, warga Torjun) mengalami luka-luka disebagian tubuhnya, hingga berujung pelaporan ke Polres Sampang, Kamis (13/3) pagi.

Inisial AF (55) ayah korban mengaku tidak terima, atas dugaan kekerasan yang dilakukan GK dan SL terhadap putrinya.

Baca Juga :  Diduga Masalah Asmara, Pria di Pamekasan Tewas Dibantai

“Sangat tidak terima, makanya saya laporkan ke polisi, biar diproses hukum,” ujar AF kepada awak media ini.

Bahkan dirinya tidak menampik, terduga pelaku yang dilaporkan salah satunya adalah penyanyi dangdut (inisial SL).

“Saya laporkan agar tidak semena-mena, biar menjadi efek jera,” tegas pria yang cukup berkecimpung dikalangan aktivis Sampang ini.

Ia mengungkapkan, dugaan penganiayaan tersebut, bermula saat putrinya menerima telepon whatsapp dari teman sekolahnya (PA).

“Dalam percakapan itu menyampaikan: tidur terus ceweknya cantikan saya,” beber AF menirukan percakapan putrinya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Penembakan di Sukolilo Bangkalan

Namun percakapan tersebut terdengar oleh GK, saat itu tengah telepon dengan SF yang kebetulan ada disebelah teman putrinya.

“Mengaku tersinggung, akhirnya GK bersama SL mengajak ketemu putri saya, supaya meminta maaf dengan direkam video,” jelasnya.

Lantas, imbuh AF, putrinya menolak dan disaat itulah terjadi cekcok kemudian berujung penganiayaan.

“Akibatnya, putri saya mengalami luka-luka dibagian leher depan belakang dan tangan kiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, atas adanya laporan tersebut.

“Iya benar mas, kami menerima laporan itu,” ujar singkat Andi, saat dikonfirmasi via telepon whatsappnya, Kamis (13/3) siang.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB