Penyanyi Dangdut Asal Sampang Madura Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penyanyi dangdut inisial SL dan adiknya inisial GK, asal Sampang Madura Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, penyanyi dangdut berdomisili di Kelurahan Banyuanyar ini, tersandung tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap wanita inisial ST.

Informasi yang dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan raya Kristal Torjun, pada Rabu (12/3/25) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, aksi dugaan kekerasan fisik GK dan SL terhadap ST,  dipicu lantaran tersinggung saat telepon via whatsapp.

Akibatnya, ST (korban, warga Torjun) mengalami luka-luka disebagian tubuhnya, hingga berujung pelaporan ke Polres Sampang, Kamis (13/3) pagi.

Inisial AF (55) ayah korban mengaku tidak terima, atas dugaan kekerasan yang dilakukan GK dan SL terhadap putrinya.

Baca Juga :  Gelapkan Motor, Dua Pria Surabaya Ditangkap Tim Anti Bandit

“Sangat tidak terima, makanya saya laporkan ke polisi, biar diproses hukum,” ujar AF kepada awak media ini.

Bahkan dirinya tidak menampik, terduga pelaku yang dilaporkan salah satunya adalah penyanyi dangdut (inisial SL).

“Saya laporkan agar tidak semena-mena, biar menjadi efek jera,” tegas pria yang cukup berkecimpung dikalangan aktivis Sampang ini.

Ia mengungkapkan, dugaan penganiayaan tersebut, bermula saat putrinya menerima telepon whatsapp dari teman sekolahnya (PA).

“Dalam percakapan itu menyampaikan: tidur terus ceweknya cantikan saya,” beber AF menirukan percakapan putrinya.

Baca Juga :  Selundupkan Burung, Warga Surabaya dan Lamongan Dibekuk

Namun percakapan tersebut terdengar oleh GK, saat itu tengah telepon dengan SF yang kebetulan ada disebelah teman putrinya.

“Mengaku tersinggung, akhirnya GK bersama SL mengajak ketemu putri saya, supaya meminta maaf dengan direkam video,” jelasnya.

Lantas, imbuh AF, putrinya menolak dan disaat itulah terjadi cekcok kemudian berujung penganiayaan.

“Akibatnya, putri saya mengalami luka-luka dibagian leher depan belakang dan tangan kiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, atas adanya laporan tersebut.

“Iya benar mas, kami menerima laporan itu,” ujar singkat Andi, saat dikonfirmasi via telepon whatsappnya, Kamis (13/3) siang.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB