Saksi Korban Pedangdut Jebolan KDI Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saksi korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya (H. Achmad Bahri) saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: saksi korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya (H. Achmad Bahri) saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus penganiayaan yang menyeret nama penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) inisial SL, terus bergulir.

Kali ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari korban penganiayaan, Veriska Zahratus Shita.

Sebelumnya, remaja putri akrab disapa Shita tersebut, menjadi korban dugaan penganiayaan inisial GK, tidak lain adalah adik SL.

Tidak terima atas penganiayaan itu, Shita didampingi orang tuanya melaporkan GK dan SL ke Polres Sampang, Rabu (13/3/25) lalu.

H.Achmad Bahri kuasa hukum korban tidak menampik, kliennya adalah korban dugaan penganiayaan penyanyi dangdut jebolan KDI.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Tempat CPO Bodong di Osowilangon

“Ada dua terlapor dalam kasus penganiayaan ini, yaitu inisial GK dan SL,” ujarnya saat di Mapolres Sampang, Selasa (25/3) siang.

Bahri mengungkapkan, ia mendampingi saksi dari pelapor untuk menghadiri panggilan penyidik Satreskrim.

“Kami sudah penuhi panggilan penyidik, dua orang saksi sudah diperiksa tadi,” ungkapnya kepada regamedianews.

Bahri menegaskan, agar penyidik Satreskrim Polres Sampang segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Segera periksa kedua terlapor, salah satunya ya SL ini. Jika terbukti, maka harus dilakukan penahanan,” tegasnya.

Kendati demikian, notabene dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, masuk dalam undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga :  Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Kamoning Dijebloskan Ke Penjara

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap saksi korban.

“Iya benar, saksi korban sudah kami panggil,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (25/3) sore.

Sujianto menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama pedangdut insial SL.

“Lainnya proses pemanggilan juga, termasuk terlapor inisial GK dan SL,” tulis singkat perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB