Dituding Lakukan Pemerasan, Jurnalis Pohuwato Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Dua jurnalis Pohuwato, Isran Doda dan Sri Vanda Waraga, resmi melaporkan oknum pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI), inisial DR, ke Polres Pohuwato, Rabu (9/4/25) dini hari.

Laporan kedua jurnalis ini ke polisi, menyusul adanya pemberitaan dari berbagai media online di Gorontalo.

Yakni tentang pernyataan menohok DR, menuding kedua jurnalis tersebut melakukan pemerasan terhadap dirinya, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Tekan Jajarannya Tak Terlibat Perbuatan Pidana

“Saya tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh DR terhadap saya dan rekan saya melaui beberapa media online,” ungkap Vanda.

Sementara itu, Isran Doda dalam keterangannya menambahkan, jalur hukum yang ditempuhnya bersama Vanda itu, bertujuan untuk memberi efek jerah dan contoh kepada semua pihak.

Baca Juga :  Fahad: Satpol PP Harus Tegas Tutup Warteg Buka Siang Bolong Selama Ramadhan

Hal itu menurutnya, agar supaya tidak mudah menyuarakan sesuatu hal yang belum pasti kebenarannya.

“Kami hanya ingin membuktikan perkataan siapa yang benar dan siapa yang salah, sehingga kita biarkan hukum akan berbicara kebenaran itu,” imbuh Isran.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB