Dituding Lakukan Pemerasan, Jurnalis Pohuwato Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Dua jurnalis Pohuwato, Isran Doda dan Sri Vanda Waraga, resmi melaporkan oknum pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI), inisial DR, ke Polres Pohuwato, Rabu (9/4/25) dini hari.

Laporan kedua jurnalis ini ke polisi, menyusul adanya pemberitaan dari berbagai media online di Gorontalo.

Yakni tentang pernyataan menohok DR, menuding kedua jurnalis tersebut melakukan pemerasan terhadap dirinya, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Atlet Binaraga Asal Bangkalan Raih Juara Ajang Men Of Steel Gatot Kaca Evolution

“Saya tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh DR terhadap saya dan rekan saya melaui beberapa media online,” ungkap Vanda.

Sementara itu, Isran Doda dalam keterangannya menambahkan, jalur hukum yang ditempuhnya bersama Vanda itu, bertujuan untuk memberi efek jerah dan contoh kepada semua pihak.

Baca Juga :  Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

Hal itu menurutnya, agar supaya tidak mudah menyuarakan sesuatu hal yang belum pasti kebenarannya.

“Kami hanya ingin membuktikan perkataan siapa yang benar dan siapa yang salah, sehingga kita biarkan hukum akan berbicara kebenaran itu,” imbuh Isran.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB