Dituding Lakukan Pemerasan, Jurnalis Pohuwato Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Dua jurnalis Pohuwato, Isran Doda dan Sri Vanda Waraga, resmi melaporkan oknum pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI), inisial DR, ke Polres Pohuwato, Rabu (9/4/25) dini hari.

Laporan kedua jurnalis ini ke polisi, menyusul adanya pemberitaan dari berbagai media online di Gorontalo.

Yakni tentang pernyataan menohok DR, menuding kedua jurnalis tersebut melakukan pemerasan terhadap dirinya, pada beberapa waktu lalu.

“Saya tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh DR terhadap saya dan rekan saya melaui beberapa media online,” ungkap Vanda.

Sementara itu, Isran Doda dalam keterangannya menambahkan, jalur hukum yang ditempuhnya bersama Vanda itu, bertujuan untuk memberi efek jerah dan contoh kepada semua pihak.

Baca Juga :  Rugi Jual Seprai, Wanita Asal Sampang Nekat Gelapkan Motor Rental

Hal itu menurutnya, agar supaya tidak mudah menyuarakan sesuatu hal yang belum pasti kebenarannya.

“Kami hanya ingin membuktikan perkataan siapa yang benar dan siapa yang salah, sehingga kita biarkan hukum akan berbicara kebenaran itu,” imbuh Isran.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB