9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit dan Kasat Reskrim, dampingi Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti truk bermuatan pupuk bersubsidi, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit dan Kasat Reskrim, dampingi Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti truk bermuatan pupuk bersubsidi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satreskrim Polres Sampang menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Kamis (3/4/25) malam.

Menurut keterangan Kapolres setempat AKBP Hartono, ada 9 ton pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan.

“Dengan rincian 193 karung. Perkarung berisi 50 Kg. Ada jenis Urea 88 karung dan NPK Phonska 105 karung,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hartono mengungkapkan, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan pelaku inisial MF (21).

“Pelaku sebagai sopir, warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang,” ujar Hartono saat konferensi pers, Kamis (10/3) pagi.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk bersubsidi ini hendak diselundupkan ke Madiun, menggunakan truk bernopol W-8926-UA.

“Namun, berhasil kami gagalkan saat melintas di Karang Penang. Pupuk ini berasal dari Sokobanah,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Murid Yang Aniaya Guru Berujung Maut Sebagai Tersangka

Lanjut Hartono mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku truk yang dikendarainya bermuatan jagung.

“Ketika dicek, ternyata bermuatan pupuk subsidi dan pelaku tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen,” terangnya.

Sehingga, pelaku beserta truknya langsung diamankan ke Mapolres Sampang, guna diproses lebih lanjut.

“Sementara, disini (Sampang), pupuk subsidi masih sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkas Hartono.

Ia menambahkan, petugas sebelumnya mencurigai, karena truk bermuatan pupuk ini bukan di wilayah subsidi.

“Seharusnya berada di titik-titik subsidi, di Sokobanah,” tandas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Akan tetapi, imbuh Hartono, truk bermuatan pupuk ini ada di wilayah lain. Disitu dicurigai adanya dugaan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Seorang Paman Tega Aniaya Keponakan Hingga Tewas

“Jadi kalau sudah melewati batas wilayah lain, otomatis dicurigai ada penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi,” jelasnya.

Ditanya sumber pupuk apakah dari Dinas Pertanian, termasuk pemilik dan nama-nama kios, ia mengaku dalam penyelidikan.

“Masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan dan belum selesai untuk pemeriksaan lebih intens,” ujar Hartono.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Disitu dijelaskan tentang peraturan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

“Tersangka MF terancam pidana penjara maksimal lima tahun, dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB