9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit dan Kasat Reskrim, dampingi Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti truk bermuatan pupuk bersubsidi, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit dan Kasat Reskrim, dampingi Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti truk bermuatan pupuk bersubsidi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satreskrim Polres Sampang menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Kamis (3/4/25) malam.

Menurut keterangan Kapolres setempat AKBP Hartono, ada 9 ton pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan.

“Dengan rincian 193 karung. Perkarung berisi 50 Kg. Ada jenis Urea 88 karung dan NPK Phonska 105 karung,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hartono mengungkapkan, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan pelaku inisial MF (21).

“Pelaku sebagai sopir, warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang,” ujar Hartono saat konferensi pers, Kamis (10/3) pagi.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk bersubsidi ini hendak diselundupkan ke Madiun, menggunakan truk bernopol W-8926-UA.

“Namun, berhasil kami gagalkan saat melintas di Karang Penang. Pupuk ini berasal dari Sokobanah,” bebernya.

Baca Juga :  Diduga Memanipulasi Ijazah, Bacakades Batobella Bangkalan Dilaporkan Ke Polisi

Lanjut Hartono mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku truk yang dikendarainya bermuatan jagung.

“Ketika dicek, ternyata bermuatan pupuk subsidi dan pelaku tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen,” terangnya.

Sehingga, pelaku beserta truknya langsung diamankan ke Mapolres Sampang, guna diproses lebih lanjut.

“Sementara, disini (Sampang), pupuk subsidi masih sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkas Hartono.

Ia menambahkan, petugas sebelumnya mencurigai, karena truk bermuatan pupuk ini bukan di wilayah subsidi.

“Seharusnya berada di titik-titik subsidi, di Sokobanah,” tandas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Akan tetapi, imbuh Hartono, truk bermuatan pupuk ini ada di wilayah lain. Disitu dicurigai adanya dugaan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus 6 Tersangka dan Penadah Motor Bodong

“Jadi kalau sudah melewati batas wilayah lain, otomatis dicurigai ada penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi,” jelasnya.

Ditanya sumber pupuk apakah dari Dinas Pertanian, termasuk pemilik dan nama-nama kios, ia mengaku dalam penyelidikan.

“Masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan dan belum selesai untuk pemeriksaan lebih intens,” ujar Hartono.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Disitu dijelaskan tentang peraturan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

“Tersangka MF terancam pidana penjara maksimal lima tahun, dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB