9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit dan Kasat Reskrim, dampingi Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti truk bermuatan pupuk bersubsidi, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit dan Kasat Reskrim, dampingi Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti truk bermuatan pupuk bersubsidi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satreskrim Polres Sampang menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Kamis (3/4/25) malam.

Menurut keterangan Kapolres setempat AKBP Hartono, ada 9 ton pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan.

“Dengan rincian 193 karung. Perkarung berisi 50 Kg. Ada jenis Urea 88 karung dan NPK Phonska 105 karung,” jelasnya.

Hartono mengungkapkan, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan pelaku inisial MF (21).

“Pelaku sebagai sopir, warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang,” ujar Hartono saat konferensi pers, Kamis (10/3) pagi.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk bersubsidi ini hendak diselundupkan ke Madiun, menggunakan truk bernopol W-8926-UA.

“Namun, berhasil kami gagalkan saat melintas di Karang Penang. Pupuk ini berasal dari Sokobanah,” bebernya.

Baca Juga :  PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Lanjut Hartono mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku truk yang dikendarainya bermuatan jagung.

“Ketika dicek, ternyata bermuatan pupuk subsidi dan pelaku tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen,” terangnya.

Sehingga, pelaku beserta truknya langsung diamankan ke Mapolres Sampang, guna diproses lebih lanjut.

“Sementara, disini (Sampang), pupuk subsidi masih sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkas Hartono.

Ia menambahkan, petugas sebelumnya mencurigai, karena truk bermuatan pupuk ini bukan di wilayah subsidi.

“Seharusnya berada di titik-titik subsidi, di Sokobanah,” tandas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Akan tetapi, imbuh Hartono, truk bermuatan pupuk ini ada di wilayah lain. Disitu dicurigai adanya dugaan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Transaksi SS Dijalan, Wanita Cantik Asal Surabaya Diringkus Polisi

“Jadi kalau sudah melewati batas wilayah lain, otomatis dicurigai ada penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi,” jelasnya.

Ditanya sumber pupuk apakah dari Dinas Pertanian, termasuk pemilik dan nama-nama kios, ia mengaku dalam penyelidikan.

“Masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan dan belum selesai untuk pemeriksaan lebih intens,” ujar Hartono.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Disitu dijelaskan tentang peraturan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

“Tersangka MF terancam pidana penjara maksimal lima tahun, dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB