Pengedar Sabu di Pakong Pamekasan Diciduk Reskoba

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkotika inisial AM saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku narkotika inisial AM saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pria berinisial AM (40), warga Pakong Pamekasan Madura Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba Polres setempat.

Pasalnya, AM diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dan ditangkap pada Kamis (17/4/25) malam.

“Inisial AM ditangkap di rumahnya, di Desa Pakong,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Jumat (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditangkap, Reskoba menyita barang bukti sabu seberat ±7,45 gram, serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Antara lain dompet warna hitam, satu lembar tisu warna putih, satu unit HP merek Tecno Spark,” ujarnya.

Baca Juga :  Lakukan Ilegal Loging, Oknum Polisi Divonis 11 Bulan Penjara Tapi Masih Bebas Beraktifitas

Sri Sugiarto menegaskan, atas perbuatannya AM dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok emas ini menyampaikan, masalah narkoba ini menjadi perhatian kita bersama.

“Dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis maupun sosial,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahaya menggunakan narkoba sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

“Seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum,” jelasnya.

Maka dari itu, tegas Sri Sugiarto, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat untuk memberikan informasi, tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” imbaunya.

Kendati diharapkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Pamekasan terbebas bahaya narkotika.

“Jika ada pengaduan atau kejahatan masyarakat, segera hubungi Nomor Polri 110 atau 082223032004,” pungkas Sri Sugiarto.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB