Pengedar Sabu di Pakong Pamekasan Diciduk Reskoba

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkotika inisial AM saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku narkotika inisial AM saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pria berinisial AM (40), warga Pakong Pamekasan Madura Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba Polres setempat.

Pasalnya, AM diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dan ditangkap pada Kamis (17/4/25) malam.

“Inisial AM ditangkap di rumahnya, di Desa Pakong,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Jumat (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditangkap, Reskoba menyita barang bukti sabu seberat ±7,45 gram, serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Antara lain dompet warna hitam, satu lembar tisu warna putih, satu unit HP merek Tecno Spark,” ujarnya.

Baca Juga :  Ruang Genset Kantor Bupati Sampang Terbakar

Sri Sugiarto menegaskan, atas perbuatannya AM dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok emas ini menyampaikan, masalah narkoba ini menjadi perhatian kita bersama.

“Dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis maupun sosial,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahaya menggunakan narkoba sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang.

Baca Juga :  Dua Napi Narkotika Rutan Sampang Bakal Bebas

“Seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum,” jelasnya.

Maka dari itu, tegas Sri Sugiarto, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat untuk memberikan informasi, tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” imbaunya.

Kendati diharapkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Pamekasan terbebas bahaya narkotika.

“Jika ada pengaduan atau kejahatan masyarakat, segera hubungi Nomor Polri 110 atau 082223032004,” pungkas Sri Sugiarto.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB