Kasus 9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono) saat diwawancara awak media terkait tindak lanjut kasus penyelundupan pupuk subsidi, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono) saat diwawancara awak media terkait tindak lanjut kasus penyelundupan pupuk subsidi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Proses kasus penyelundupan 9 ton pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut.

Hal itu ditegaskan Kapolres AKBP Hartono, usai gelar konferensi pers ungkap kasus sabu 1 kilogram, Rabu (23/4/25).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang menangkap sopir hendak selundupkan pupuk subsidi keluar Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan truk bermuatan 193 karung berisi pupuk jenis Urea dan NPK Phonska.

“Kasus pupuk subsidi 9 ton lebih itu tetap proses lanjut, tidak ada permainan pupuk lainnya,” tegas Hartono.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Warga Sampang Yang Nekat Dangdutan Disidang

“Jadi, kami menghimbau masyarakat, khususnya yang punya usaha pupuk, jangan ada penyalahgunaan pupuk di Sampang,” imbaunya.

Menurut Hartono, hal ini adalah program pemerintah berupa ketahanan pangan, sementara pendorongnya adalah pupuk.

“Karena pupuk ini meningkatkan produksi tanaman pangan,” terangnya saat diwawancara awak media.

Sehingga, ia berharap di Kabupaten Sampang steril dan tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut.

“Sementara ini, kami melakukan upaya pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk seseorang yang menyuruh sopir (tersangka),” bebernya.

Namun setelah itu, imbuh Hartono, baru kemudian pihaknya melakukan pengembangan terhadap asal usul pupuk subsidi.

Baca Juga :  Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

“Untuk distributor belum kita lakukan pemanggilan, kita masih fokus orang yang nyuruh sopir, selanjutnya instansi terkait,” pungkasnya.

Dalam rilis sebelumnya, Hartono mengungkapkan, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan pelaku inisial MF (21).

“Pelaku sebagai sopir, warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk subsidi ini hendak diselundupkan ke Madiun, menggunakan truk bernopol W-8926-UA.

“Namun, berhasil kami gagalkan saat melintas di Karang Penang. Pupuk ini berasal dari Sokobanah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB