Kasus 9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono) saat diwawancara awak media terkait tindak lanjut kasus penyelundupan pupuk subsidi, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono) saat diwawancara awak media terkait tindak lanjut kasus penyelundupan pupuk subsidi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Proses kasus penyelundupan 9 ton pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut.

Hal itu ditegaskan Kapolres AKBP Hartono, usai gelar konferensi pers ungkap kasus sabu 1 kilogram, Rabu (23/4/25).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang menangkap sopir hendak selundupkan pupuk subsidi keluar Madura.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan truk bermuatan 193 karung berisi pupuk jenis Urea dan NPK Phonska.

“Kasus pupuk subsidi 9 ton lebih itu tetap proses lanjut, tidak ada permainan pupuk lainnya,” tegas Hartono.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak.

Baca Juga :  24 Nama Peserta KPPS Moktesareh Lolos Seleksi 'Raib'

“Jadi, kami menghimbau masyarakat, khususnya yang punya usaha pupuk, jangan ada penyalahgunaan pupuk di Sampang,” imbaunya.

Menurut Hartono, hal ini adalah program pemerintah berupa ketahanan pangan, sementara pendorongnya adalah pupuk.

“Karena pupuk ini meningkatkan produksi tanaman pangan,” terangnya saat diwawancara awak media.

Sehingga, ia berharap di Kabupaten Sampang steril dan tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut.

“Sementara ini, kami melakukan upaya pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk seseorang yang menyuruh sopir (tersangka),” bebernya.

Namun setelah itu, imbuh Hartono, baru kemudian pihaknya melakukan pengembangan terhadap asal usul pupuk subsidi.

Baca Juga :  Tega, Seorang Anak Di Bangkalan Perkarakan Ibu Kandung Sendiri

“Untuk distributor belum kita lakukan pemanggilan, kita masih fokus orang yang nyuruh sopir, selanjutnya instansi terkait,” pungkasnya.

Dalam rilis sebelumnya, Hartono mengungkapkan, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan pelaku inisial MF (21).

“Pelaku sebagai sopir, warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk subsidi ini hendak diselundupkan ke Madiun, menggunakan truk bernopol W-8926-UA.

“Namun, berhasil kami gagalkan saat melintas di Karang Penang. Pupuk ini berasal dari Sokobanah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB