Kasus 9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono) saat diwawancara awak media terkait tindak lanjut kasus penyelundupan pupuk subsidi, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono) saat diwawancara awak media terkait tindak lanjut kasus penyelundupan pupuk subsidi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Proses kasus penyelundupan 9 ton pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut.

Hal itu ditegaskan Kapolres AKBP Hartono, usai gelar konferensi pers ungkap kasus sabu 1 kilogram, Rabu (23/4/25).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang menangkap sopir hendak selundupkan pupuk subsidi keluar Madura.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan truk bermuatan 193 karung berisi pupuk jenis Urea dan NPK Phonska.

“Kasus pupuk subsidi 9 ton lebih itu tetap proses lanjut, tidak ada permainan pupuk lainnya,” tegas Hartono.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak.

Baca Juga :  Lukman-Fauzan Luncurkan Panggilan Baru 'Manfaat' Untuk Bangkalan

“Jadi, kami menghimbau masyarakat, khususnya yang punya usaha pupuk, jangan ada penyalahgunaan pupuk di Sampang,” imbaunya.

Menurut Hartono, hal ini adalah program pemerintah berupa ketahanan pangan, sementara pendorongnya adalah pupuk.

“Karena pupuk ini meningkatkan produksi tanaman pangan,” terangnya saat diwawancara awak media.

Sehingga, ia berharap di Kabupaten Sampang steril dan tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut.

“Sementara ini, kami melakukan upaya pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk seseorang yang menyuruh sopir (tersangka),” bebernya.

Namun setelah itu, imbuh Hartono, baru kemudian pihaknya melakukan pengembangan terhadap asal usul pupuk subsidi.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Buat e-KTP Cukup di Pondok Pesantren

“Untuk distributor belum kita lakukan pemanggilan, kita masih fokus orang yang nyuruh sopir, selanjutnya instansi terkait,” pungkasnya.

Dalam rilis sebelumnya, Hartono mengungkapkan, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan pelaku inisial MF (21).

“Pelaku sebagai sopir, warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk subsidi ini hendak diselundupkan ke Madiun, menggunakan truk bernopol W-8926-UA.

“Namun, berhasil kami gagalkan saat melintas di Karang Penang. Pupuk ini berasal dari Sokobanah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB