Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan secara resmi meluncurkan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan.
Acara launching yang digelar di Pendopo Agung Bangkalan ini, menjadi tonggak baru dalam komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di tingkat desa.
Sebanyak 1.736 anggota BPD didaftarkan dalam dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selama mereka masih aktif sebagai anggota BPD, iuran akan ditanggung oleh Pemkab Bangkalan melalui APBD dan dibayarkan setiap enam bulan sekali.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan, inisiatif ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa yang mengamanatkan adanya perlindungan terhadap para perangkat desa.
“Ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk perangkat desa dan anggota BPD, mendapatkan hak perlindungan sosial mereka. Tahun lalu BPD memang belum tercover, dan tahun ini menjadi langkah awal agar semua pekerja, termasuk sektor informal, bisa terjamin hak keselamatannya,” ujar Bupati.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, dalam wawancaranya menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Bangkalan sebagai pemberi kerja. Ia menyebut bahwa seluruh anggota BPD yang kini terdaftar berada dalam kategori pekerja non-ASN yang bekerja untuk pemerintah daerah.
“Ini merupakan perkembangan yang sangat positif. Sebelumnya, yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru perangkat desa saja. Mulai tahun ini, seluruh anggota BPD juga resmi dilindungi. Ini menjadi wujud konkret bahwa pemerintah Kabupaten Bangkalan peduli terhadap perlindungan sosial seluruh lapisan pekerjanya,” ujar Indriyatno.
Ia menambahkan, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bangkalan didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) baru yang dimulai tahun ini, dengan pembiayaan iuran yang diambil dari dana APBD. Pembayaran iuran dilakukan per 6 bulan.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dukungan yang terus-menerus diberikan oleh Pemkab Bangkalan. Perluasan kepesertaan ini bukan hanya penting dari sisi perlindungan pekerja, tapi juga menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin tinggi capaian keberhasilan daerah dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.
Lebih lanjut, Indriyatno berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya, terutama untuk menyasar pekerja-pekerja informal lainnya yang hingga kini belum sepenuhnya tercover program jaminan sosial.
“Kami berharap program ini bisa menjadi pemicu untuk menjangkau pekerja informal lain di Bangkalan. Perlindungan sosial harus menyentuh semua lapisan masyarakat, tidak hanya yang bekerja di sektor formal. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah sangat krusial,” tutupnya.
Dengan peluncuran ini, seluruh ketua dan anggota BPD se-Kabupaten Bangkalan kini resmi mendapatkan perlindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, memperkuat sistem jaminan sosial nasional dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan layak di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan anggota BPD, yakni Ahmad Nasir (BPD Katol Timur), Tabroni (BPD Pakes), Fauzi (BPD Desa Batangan), Achmad Abusiri (BPD Martajazah), Muhammad Taufik (BPD Lomaer), Syaiful Conon (BPD Desa Tambin), Sanibin (BPD Desa Socah), Musek Arisandi (Banyoneng Dajah), Syamsul Nizar (BPD Desa Kamal), dan Abd Gofar (BPD Desa Karang Asem).
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan juga menyerahkan Bantuan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dua pegawai Pemkab Bangkalan, yaitu Moch Syakur dari Dinas Kominfo dan Anis Fitriono dari Dinas Sosial.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Bangkalan dalam memastikan seluruh pekerja, baik ASN maupun non-ASN, mendapatkan hak perlindungan sosial secara merata.