Daerah  

Polantas Sampang Bakal Razia Kendaraan di Tingkat Kecamatan

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang saat mengecek surat-surat kendaraan pengendara, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satuan Lalulintas Polres Sampang, Jawa Timur, bakal melaksanakan razia kendaraan hingga ke tingkat kecamatan.

Hal ini ditegaskan Kasat Lantas setempat AKP Sigit Ekan Sahudi, usai gelar razia di kawasan kota, Rabu (30/4/25).

“Kedepannya, kami akan razia penertiban kendaraan di jalan raya hingga ke tingkat kecamatan,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait.

“Diantaranya Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),” jelasnya.

Menurut Sigit, razia kendaraan itu untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat, agar mematuhi peraturan lalulintas.

“Sasarannya, pengendara tidak pakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK,” bebernya.

Orang nomor satu di lingkungan Polantas Sampang ini berharap, adanya razia dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.

“Kami menghimbau, juga agar membawa kelengkapan berlalulintas saat berkendara,” imbau Sigit, dikutip dari salah satu media online,  Jumat (2/5/25).

Dilain sisi, menyikapi keresahan masyarakat soal isu polisi akan razia ke pelosok desa, Sigit mengatakan, itu tidak benar.

“Kabar adanya razia hingga ke pelosok desa yang beredar di media sosial, itu hoaks,” ucap eks Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya ini.