Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, berkomitmen tingkatkan pemahaman dan kesadaran narapidana (napi).
Pemahaman dimaksud, tentang hak-hak dan kewajiban napi selama menjalani masa pidana didalam Lapas.
Hal ini ditandai dengan diadakannya pengarahan kepada warga binaan, di Gazebo Lapas setempat, Sabtu (10/05/2025)
Kegiatan diawali dari perwakilan registrasi, memberikan penjelasan komprehensif mengenai beberapa hal penting.
Diantaranya Remisi Dasawarsa, merupakan penghargaan bagi napi berperilaku baik selama 10 tahun menjalani pidana.
Penjelasan ini bertujuan, agar napi memahami syarat dan mekanisme pengusulan remisi tersebut secara transparan.
Selain itu, disampaikan informasi mengenai Pos Pengaduan, bagi napi untuk menyampaikan keluhan, permasalahan.
Disampaikan secara langsung kepada petugas, sebagai wujud perlindungan terhadap hak-hak para napi.
Hal ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang akuntabel dan transparan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, ditekankan pentingnya Hak Integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Hal tersebut, dapat diakses oleh warga binaan/napi dengan memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pengarahan tersebut, diharapkan mampu memberikan motivasi kepada napi, untuk menjaga perilaku positif selama menjalani pembinaan.
Plh Kepala KPLP Lapas Narkotika Pamekasan Ainur Rasyid menyampaikan, pentingnya aspek keamanan dan ketertiban Lapas.
“Mengingat, beberapa waktu terakhir, isu keamanan menjadi hal tendensius di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Rasyid, pihaknya tidak akan bosan untuk mengingatkan dan mengajak napi gar menjaga situasi tetap kondusif.
“Tentunya, tidak terlibat dalam pelanggaran tata tertib, demi menciptakan Lapas aman dan nyaman,” ungkapnya.
Dalam pengarahan tersebut, beberapa napi juga menyampaikan pertanyaan langsung kepada para pejabat
Hal itu, sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam memahami hak dan kewajiban napi didalam Lapas.
Ainur Rasyid berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin komunikasi dua arah yang konstruktif.
“Baik antara petugas dan narapidana, serta terciptanya iklim pembinaan yang lebih baik di Lapas Narkotika Pamekasan,” pungkasnya.