Daerah  

Tangkap 2 Buronan, Kohati Beri Reward Reskrim Sampang

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Sampang,- Dua kasus tindak pidana kriminal yang menjadi perhatian Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, akhirnya terselesaikan.

Kasus tersebut, yakni pencabulan gadis asal Omben dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mandangin.

Kejahatan itu terungkap, setelah Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap dua pelaku beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, korps berseragan warna cokelat ini telah menetapkan dua pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas keberhasilannya, Kohati memberikan reward (penghargaan) kepada Satreskrim Polres setempat, sebagai bentuk apresiasi.

Uswatun Hasanah nahkoda Kohati Sampang mengungkapkan, dua kasus tersebut menjadi atensi serius melalui Lembaga Lapor Kohati.

Menurutnya, apresiasi ini sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan semangat kepada kepolisian.

“Untuk terus berkomitmen, menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya, Minggu (11/5/25).

Uswatun berharap, keberhasilan ini menjadi awal komitmen bersama untuk memberi rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak.

“Jangan ada lagi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan,” ujarnya kepada regamedianews.

Ia juga menegaskan, agar proses hukum terhadap dua pelaku berjalan transparan dan tuntas.

“Kami meminta agar kedua tersangka diberi hukuman maksimal, sesuai undang-undang berlaku,” tegasnya.

Kendati demikian, Kohati akan terus mengawal proses hukum ini hingga persidangan dan vonis akhir di pengadilan.

“Kami ingin memastikan, keadilan benar-benar ditegakkan,” imbuh Uswatun Hasanah.

Ia juga mengingatkan, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang untuk tidak “main mata”.

“Terlebih dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” pungkasnya.