Tangkap 2 Buronan, Kohati Beri Reward Reskrim Sampang

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Sampang,- Dua kasus tindak pidana kriminal yang menjadi perhatian Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, akhirnya terselesaikan.

Kasus tersebut, yakni pencabulan gadis asal Omben dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mandangin.

Kejahatan itu terungkap, setelah Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap dua pelaku beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, korps berseragan warna cokelat ini telah menetapkan dua pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas keberhasilannya, Kohati memberikan reward (penghargaan) kepada Satreskrim Polres setempat, sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  Ramadhan, Sampang Masih Marak Sabung Ayam

Uswatun Hasanah nahkoda Kohati Sampang mengungkapkan, dua kasus tersebut menjadi atensi serius melalui Lembaga Lapor Kohati.

Menurutnya, apresiasi ini sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan semangat kepada kepolisian.

“Untuk terus berkomitmen, menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya, Minggu (11/5/25).

Uswatun berharap, keberhasilan ini menjadi awal komitmen bersama untuk memberi rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak.

“Jangan ada lagi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan,” ujarnya kepada regamedianews.

Ia juga menegaskan, agar proses hukum terhadap dua pelaku berjalan transparan dan tuntas.

Baca Juga :  Dikabarkan Presiden RI Joko Widodo Bakal Hadiri FKMA di Sumenep

“Kami meminta agar kedua tersangka diberi hukuman maksimal, sesuai undang-undang berlaku,” tegasnya.

Kendati demikian, Kohati akan terus mengawal proses hukum ini hingga persidangan dan vonis akhir di pengadilan.

“Kami ingin memastikan, keadilan benar-benar ditegakkan,” imbuh Uswatun Hasanah.

Ia juga mengingatkan, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang untuk tidak “main mata”.

“Terlebih dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB