Tangkap 2 Buronan, Kohati Beri Reward Reskrim Sampang

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Sampang,- Dua kasus tindak pidana kriminal yang menjadi perhatian Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, akhirnya terselesaikan.

Kasus tersebut, yakni pencabulan gadis asal Omben dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mandangin.

Kejahatan itu terungkap, setelah Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap dua pelaku beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, korps berseragan warna cokelat ini telah menetapkan dua pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas keberhasilannya, Kohati memberikan reward (penghargaan) kepada Satreskrim Polres setempat, sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2017, Polisi Himbau Bengkel Motor Tak Layani Pasang Knalpot Blong

Uswatun Hasanah nahkoda Kohati Sampang mengungkapkan, dua kasus tersebut menjadi atensi serius melalui Lembaga Lapor Kohati.

Menurutnya, apresiasi ini sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan semangat kepada kepolisian.

“Untuk terus berkomitmen, menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya, Minggu (11/5/25).

Uswatun berharap, keberhasilan ini menjadi awal komitmen bersama untuk memberi rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak.

“Jangan ada lagi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan,” ujarnya kepada regamedianews.

Ia juga menegaskan, agar proses hukum terhadap dua pelaku berjalan transparan dan tuntas.

Baca Juga :  Surabaya PSBB, Jembatan Suramadu Terapkan Buka-Tutup

“Kami meminta agar kedua tersangka diberi hukuman maksimal, sesuai undang-undang berlaku,” tegasnya.

Kendati demikian, Kohati akan terus mengawal proses hukum ini hingga persidangan dan vonis akhir di pengadilan.

“Kami ingin memastikan, keadilan benar-benar ditegakkan,” imbuh Uswatun Hasanah.

Ia juga mengingatkan, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang untuk tidak “main mata”.

“Terlebih dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB