Tangkap 2 Buronan, Kohati Beri Reward Reskrim Sampang

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Sampang,- Dua kasus tindak pidana kriminal yang menjadi perhatian Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, akhirnya terselesaikan.

Kasus tersebut, yakni pencabulan gadis asal Omben dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mandangin.

Kejahatan itu terungkap, setelah Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap dua pelaku beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, korps berseragan warna cokelat ini telah menetapkan dua pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas keberhasilannya, Kohati memberikan reward (penghargaan) kepada Satreskrim Polres setempat, sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Kedungsari

Uswatun Hasanah nahkoda Kohati Sampang mengungkapkan, dua kasus tersebut menjadi atensi serius melalui Lembaga Lapor Kohati.

Menurutnya, apresiasi ini sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan semangat kepada kepolisian.

“Untuk terus berkomitmen, menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya, Minggu (11/5/25).

Uswatun berharap, keberhasilan ini menjadi awal komitmen bersama untuk memberi rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak.

“Jangan ada lagi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan,” ujarnya kepada regamedianews.

Ia juga menegaskan, agar proses hukum terhadap dua pelaku berjalan transparan dan tuntas.

Baca Juga :  Dalam Sepekan, Dua Kali Terjadi Kasus Penembakan OTK di Aceh

“Kami meminta agar kedua tersangka diberi hukuman maksimal, sesuai undang-undang berlaku,” tegasnya.

Kendati demikian, Kohati akan terus mengawal proses hukum ini hingga persidangan dan vonis akhir di pengadilan.

“Kami ingin memastikan, keadilan benar-benar ditegakkan,” imbuh Uswatun Hasanah.

Ia juga mengingatkan, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang untuk tidak “main mata”.

“Terlebih dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB