Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Muhammad Fahri, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Muhammad Fahri, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kejaksaan Negeri Bangkalan resmi menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di PD Sumber Daya, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat, Muhammad Fahri.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Kamis lalu, kemudian diikuti penerbitan surat perintah penyidikan baru Jumat (16/5/25), untuk memperluas pengembangan kasus.

“Hasil penyidikan menunjukkan telah diperoleh bukti yang cukup, untuk menetapkan saudara D, Direktur UD Mabruk, sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (20/5).

UD Mabruk terlibat dalam pengelolaan dana penyertaan modal senilai total Rp1,35 miliar, dikucurkan Pemkab Bangkalan ke PD Sumber Daya sejak tahun 2019.

“Dana tersebut, semula disebut sebagai bagian dari pengadaan beras, ternyata tidak dikelola sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Baru Pertama Kali, Produksi Garam di Sampang Mencapai 450 Ribu Ton

Dalam proses ini, jelas Fahri, tersangka D diduga kuat berperan aktif menyalahgunakan dana tersebut.

“Hasil ekspos perkara menyimpulkan, peran D sebagai direktur cukup dominan dalam aliran dana. Oleh karena itu, penyidik sepakat untuk menetapkannya sebagai tersangka,” tandasnya.

Namun, hingga kini tersangka belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, status penahanannya pun masih menunggu proses selanjutnya.

Selain menetapkan D, penyidik juga mencium adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

“Ada pihak-pihak lain turut serta atau berperan, dalam proses penyertaan modal ini, nantinya juga bisa diminta pertanggungjawaban pidananya,” ungkap Fahri.

Oleh karena itu, Kejari Bangkalan membuka penyidikan baru, untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan aktor lain dalam kasus ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Maling Motor di Bangkalan Bertitel Haji

Hingga hari ini, Kejari telah memanggil 6 orang saksi, untuk dimintai keterangan, baik terkait tersangka D maupun dalam rangka pengembangan perkara.

Fahri menekankan, setiap proses penyidikan memiliki kendala tersendiri, namun pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas dan profesional.

“Setiap perkara punya tantangan teknis berbeda, jadi tidak bisa disamakan. Tapi kami berkomitmen menyelesaikan seluruh perkara yang berkaitan dengan BUMD,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya Kejari Bangkalan juga mengusut dugaan korupsi, dalam proyek pemancingan yang dikelola BUMD yang sama.

Kini, dengan pengembangan penyidikan baru dan nilai kerugian negara yang cukup besar, masyarakat Bangkalan kembali menaruh perhatian besar terhadap kinerja kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi daerah.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB