Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Muhammad Fahri, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Muhammad Fahri, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kejaksaan Negeri Bangkalan resmi menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di PD Sumber Daya, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat, Muhammad Fahri.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Kamis lalu, kemudian diikuti penerbitan surat perintah penyidikan baru Jumat (16/5/25), untuk memperluas pengembangan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyidikan menunjukkan telah diperoleh bukti yang cukup, untuk menetapkan saudara D, Direktur UD Mabruk, sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (20/5).

UD Mabruk terlibat dalam pengelolaan dana penyertaan modal senilai total Rp1,35 miliar, dikucurkan Pemkab Bangkalan ke PD Sumber Daya sejak tahun 2019.

“Dana tersebut, semula disebut sebagai bagian dari pengadaan beras, ternyata tidak dikelola sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Carok Massal di Bangkalan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Dalam proses ini, jelas Fahri, tersangka D diduga kuat berperan aktif menyalahgunakan dana tersebut.

“Hasil ekspos perkara menyimpulkan, peran D sebagai direktur cukup dominan dalam aliran dana. Oleh karena itu, penyidik sepakat untuk menetapkannya sebagai tersangka,” tandasnya.

Namun, hingga kini tersangka belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, status penahanannya pun masih menunggu proses selanjutnya.

Selain menetapkan D, penyidik juga mencium adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

“Ada pihak-pihak lain turut serta atau berperan, dalam proses penyertaan modal ini, nantinya juga bisa diminta pertanggungjawaban pidananya,” ungkap Fahri.

Oleh karena itu, Kejari Bangkalan membuka penyidikan baru, untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan aktor lain dalam kasus ini.

Baca Juga :  Polisi Berpakaian Preman Geledah Mobil di Trapang Sampang

Hingga hari ini, Kejari telah memanggil 6 orang saksi, untuk dimintai keterangan, baik terkait tersangka D maupun dalam rangka pengembangan perkara.

Fahri menekankan, setiap proses penyidikan memiliki kendala tersendiri, namun pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas dan profesional.

“Setiap perkara punya tantangan teknis berbeda, jadi tidak bisa disamakan. Tapi kami berkomitmen menyelesaikan seluruh perkara yang berkaitan dengan BUMD,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya Kejari Bangkalan juga mengusut dugaan korupsi, dalam proyek pemancingan yang dikelola BUMD yang sama.

Kini, dengan pengembangan penyidikan baru dan nilai kerugian negara yang cukup besar, masyarakat Bangkalan kembali menaruh perhatian besar terhadap kinerja kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi daerah.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB