Gorontalo,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo, diduga mengabaikan pemenuhan administrasi syarat mutlak, pendistribusian bantuan.
Hal ini, sebagaimana diungkapkan Ketua LSM Jis Care Provinsi Gorontalo, Iksan Naway, kepada awak media ini, Selasa (10/6/25).
Menurut aktivis Provinsi Gorontalo itu, pada tahun 2023 yang lalu, ada permohonan bantuan rumah mahyani ke Baznas Provinsi Gorontalo.
“Tentu kalau ada yang bermohon rumah mahyani itu, harus disertai dengan persyaratan-persyaratan mutlak,” ujarnya.
Contohnya, tanah harus milik pribadi, harus memiliki KTP dan KK asli yang berdomisili di situ.
“Pemohon harus memiliki dokumen sertifikat kepemilikan tanah yang asli,” tutur Iksan.
Namun ia menjelaskan, syarat mutlak pendistribusian rumah bantuan itu diduga dilanggar oleh Banzas Provinsi Gorontalo.
“Semua dipanggar. Si pemohon tidak punya KTP, hanya serba surat keterangan-surat keterangan dari Kepala Desa, tanah bukan milik pribadi tapi milik organisasi, ini ada apa dengan pihak Baznas hingga bantuan ini tersalur?,” tanya Iksan.
Seharusnya kata Iksan, Bazas teliti dalam memferivikasi persyaratan mutlak permohonan bantuan yang diajukan kepada mereka.
Sebab bantuan Baznas ini adalah anggaran yang dipotong dari ASN sebanyak 2.5 % dari gaji setiap bulan.
“Nah, kasihan kan anggaran yang dipotong dari gaji pegawai negeri ini kalau disalah gunakan,” ucapnya.
“Indikasinya, ada kerugian negara dalam pendistribusian bantuan mahyani itu, karena tidak sesuai persyaratan mutlak. Jangan sampai, untuk bantuan-bantuan yang lain juga sama kasusnya,” imbuh Iksan.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbei saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, meminta awak media ini untuk mengkonfirmasi hal itu ke Bagian Pendistribusian Baznas Provinsi Gorontalo.
“Sudah di Polda ini Pak. Mohon maaf ya. Kita kan masih proses itu. Kalau ada waktu, datang ke kantor Pak. Kebetulan ada rapat saya. Nanti saya kasih nomor WA bagian pendistribusian,” ungkap Hamka singkat, Selasa (10/06/2025).
Sayangnya, Bagian Pendistribusian Provinsi Gorontalo, Ismet Tuhala, mengaku susah menjawab pertanyaan konfirmasi awak media.
“Saya agak susah menjawabnya karena masalah ini sudah di Polda, karena mungkin sudah satu pintu jawabannya. Sudah melapor ke Polda Pak Iksan,” ujar Ismet.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi