Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Penyerahan Bantuan Rumah Mahyani oleh Baznas Provinsi Gorontalo, kepada salah satu penerima bantuan pada tahun 2023 yang lalu.

Caption: Penyerahan Bantuan Rumah Mahyani oleh Baznas Provinsi Gorontalo, kepada salah satu penerima bantuan pada tahun 2023 yang lalu.

Gorontalo,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo, diduga mengabaikan pemenuhan administrasi syarat mutlak, pendistribusian bantuan.

Hal ini, sebagaimana diungkapkan Ketua LSM Jis Care Provinsi Gorontalo, Iksan Naway, kepada awak media ini, Selasa (10/6/25).

Menurut aktivis Provinsi Gorontalo itu, pada tahun 2023 yang lalu, ada permohonan bantuan rumah mahyani ke Baznas Provinsi Gorontalo.

“Tentu kalau ada yang bermohon rumah mahyani itu, harus disertai dengan persyaratan-persyaratan mutlak,” ujarnya.

Contohnya, tanah harus milik pribadi, harus memiliki KTP dan KK asli yang berdomisili di situ.

“Pemohon harus memiliki dokumen sertifikat kepemilikan tanah yang asli,” tutur Iksan.

Namun ia menjelaskan, syarat mutlak pendistribusian rumah bantuan itu diduga dilanggar oleh Banzas Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

“Semua dipanggar. Si pemohon tidak punya KTP, hanya serba surat keterangan-surat keterangan dari Kepala Desa, tanah bukan milik pribadi tapi milik organisasi, ini ada apa dengan pihak Baznas hingga bantuan ini tersalur?,” tanya Iksan.

Seharusnya kata Iksan, Bazas teliti dalam memferivikasi persyaratan mutlak permohonan bantuan yang diajukan kepada mereka.

Sebab bantuan Baznas ini adalah anggaran yang dipotong dari ASN sebanyak 2.5 % dari gaji setiap bulan.

“Nah, kasihan kan anggaran yang dipotong dari gaji pegawai negeri ini kalau disalah gunakan,” ucapnya.

“Indikasinya, ada kerugian negara dalam pendistribusian bantuan mahyani itu, karena tidak sesuai persyaratan mutlak. Jangan sampai, untuk bantuan-bantuan yang lain juga sama kasusnya,” imbuh Iksan.

Baca Juga :  Aktivis KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbei saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, meminta awak media ini untuk mengkonfirmasi hal itu ke Bagian Pendistribusian Baznas Provinsi Gorontalo.

“Sudah di Polda ini Pak. Mohon maaf ya. Kita kan masih proses itu. Kalau ada waktu, datang ke kantor Pak. Kebetulan ada rapat saya. Nanti saya kasih nomor WA bagian pendistribusian,” ungkap Hamka singkat, Selasa (10/06/2025).

Sayangnya, Bagian Pendistribusian Provinsi Gorontalo, Ismet Tuhala, mengaku susah menjawab pertanyaan konfirmasi awak media.

“Saya agak susah menjawabnya karena masalah ini sudah di Polda, karena mungkin sudah satu pintu jawabannya. Sudah melapor ke Polda Pak Iksan,” ujar Ismet.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB