Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus seorang ibu melahirkan dengan kepala bayi tertinggal dalam rahim, di Bangkalan Madura Jawa Timur, masih teka-teki.

Pasalnya, hingga saat ini polisi melakukan penyidikan, terhadap dugaan malpraktik bidan di Puskesmas Kedungdung Kecamatan Modung itu.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Mashudi, tidak menampik pihaknya menerima laporan kasus tersebut.

“Kejadian itu terjadi pada Maret 2024 lalu. Saat ini, kasusnya dalam proses sidik (penyidikan),” ujarnya, Rabu (11/6/25).

Sementara, kata Hafid, dirinya bertugas di Polres Bangkalan pada Januari 2025.

“Kala itu penanganan kasus telah memeriksa 10 saksi, termasuk ahli dokter forensik,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

Hasil dari pengamatannya, bahwa penanganan kasus tersebut perlu ada optimalisasi penyidikan.

“Kami harus berhati-hati dan profesional, dalam penanganan perkara semacam ini,” tegasnya.

Hafid mengaku, tengah mempelajari kesaksian demi kesaksian yang telah diambil keterangannya dari penyidik.

“Terkait perubahan pasal, memang benar yang kami lakukan atas dasar hasil gelar perkara pada 18 Maret 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam penanganan kasus ini, jelas Hafid, penyidik melibatkan MDP (Majelis Disiplin Profesi) kedokteran.

Sesuai dengan Pasal 308 ayat 1, menyebutkan; tenaga medis atau tenaga kesehatan, diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan kesehatan, dapat dikenai sanksi pidana terlebih dahulu harus dimintakan rekomendasi dari Majelis sebagaimana dimaksud Pasal 304.”

Baca Juga :  Tabuh Gendrang Perang Pelaku Kriminal, Tim Cobra Sikat Begal 20 TKP

“Apabila para pihak keberatan dengan langkah kami, para pihak punya hak untuk mengajukan saksi ahli,” ujarnya.

“Dapat mengajukan pelaksanaan gelar perkara khusus, baik ditingkat Polres, Polda maupun Mabes Polri,” tandas Hafid.

Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Satreskrim telah melakukan penanganan perkara sesuai prosedur.

“Dalam penanganan kasus tersebut, kami sesuai prosedur,” ujarnya singkat, saat ditemui awak media.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:34 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Lita Machfud Arifin) menyerahkan SK perpanjangan kepada Ketua DPD Partai NasDem Sampang (Surya Noviantoro).

Politik

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:04 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:21 WIB