Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus seorang ibu melahirkan dengan kepala bayi tertinggal dalam rahim, di Bangkalan Madura Jawa Timur, masih teka-teki.

Pasalnya, hingga saat ini polisi melakukan penyidikan, terhadap dugaan malpraktik bidan di Puskesmas Kedungdung Kecamatan Modung itu.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Mashudi, tidak menampik pihaknya menerima laporan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu terjadi pada Maret 2024 lalu. Saat ini, kasusnya dalam proses sidik (penyidikan),” ujarnya, Rabu (11/6/25).

Sementara, kata Hafid, dirinya bertugas di Polres Bangkalan pada Januari 2025.

“Kala itu penanganan kasus telah memeriksa 10 saksi, termasuk ahli dokter forensik,” terangnya.

Baca Juga :  Ini penyebab KPK lakukan OTT di Mojokerto

Hasil dari pengamatannya, bahwa penanganan kasus tersebut perlu ada optimalisasi penyidikan.

“Kami harus berhati-hati dan profesional, dalam penanganan perkara semacam ini,” tegasnya.

Hafid mengaku, tengah mempelajari kesaksian demi kesaksian yang telah diambil keterangannya dari penyidik.

“Terkait perubahan pasal, memang benar yang kami lakukan atas dasar hasil gelar perkara pada 18 Maret 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam penanganan kasus ini, jelas Hafid, penyidik melibatkan MDP (Majelis Disiplin Profesi) kedokteran.

Sesuai dengan Pasal 308 ayat 1, menyebutkan; tenaga medis atau tenaga kesehatan, diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan kesehatan, dapat dikenai sanksi pidana terlebih dahulu harus dimintakan rekomendasi dari Majelis sebagaimana dimaksud Pasal 304.”

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Arief Budiman Dari Ketua KPU RI

“Apabila para pihak keberatan dengan langkah kami, para pihak punya hak untuk mengajukan saksi ahli,” ujarnya.

“Dapat mengajukan pelaksanaan gelar perkara khusus, baik ditingkat Polres, Polda maupun Mabes Polri,” tandas Hafid.

Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Satreskrim telah melakukan penanganan perkara sesuai prosedur.

“Dalam penanganan kasus tersebut, kami sesuai prosedur,” ujarnya singkat, saat ditemui awak media.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: kedua pelaku pencurian burung tengah diinterogasi petugas dan dikerumuni warga, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:02 WIB

Caption: suasana khusyu' saat berlangsungnya doa bersama di Masjid Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: aksi mahasiswa membakar ban diatas jembatan telaga simpang lima Kota Gorontalo, (foto istimewa).

Nasional

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Senin, 1 Sep 2025 - 23:12 WIB

Caption: salah satu mahasiswa perwakilan aksi demo, saat menyampaikan aspirasi didepan Kantor DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Diapresiasi, Demo Mahasiswa di Bangkalan Kondusif

Senin, 1 Sep 2025 - 18:57 WIB

Caption: Kapolres Pohuwato AKBP Bussroni, saat duduk ditengah massa aksi demonstran di Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo di Pohuwato Berjalan Damai

Senin, 1 Sep 2025 - 17:38 WIB