Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus seorang ibu melahirkan dengan kepala bayi tertinggal dalam rahim, di Bangkalan Madura Jawa Timur, masih teka-teki.

Pasalnya, hingga saat ini polisi melakukan penyidikan, terhadap dugaan malpraktik bidan di Puskesmas Kedungdung Kecamatan Modung itu.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Mashudi, tidak menampik pihaknya menerima laporan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu terjadi pada Maret 2024 lalu. Saat ini, kasusnya dalam proses sidik (penyidikan),” ujarnya, Rabu (11/6/25).

Sementara, kata Hafid, dirinya bertugas di Polres Bangkalan pada Januari 2025.

“Kala itu penanganan kasus telah memeriksa 10 saksi, termasuk ahli dokter forensik,” terangnya.

Baca Juga :  Muscab Ke IX, DPC PPP Sampang Bentuk Tim Formatur Kepengurusan

Hasil dari pengamatannya, bahwa penanganan kasus tersebut perlu ada optimalisasi penyidikan.

“Kami harus berhati-hati dan profesional, dalam penanganan perkara semacam ini,” tegasnya.

Hafid mengaku, tengah mempelajari kesaksian demi kesaksian yang telah diambil keterangannya dari penyidik.

“Terkait perubahan pasal, memang benar yang kami lakukan atas dasar hasil gelar perkara pada 18 Maret 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam penanganan kasus ini, jelas Hafid, penyidik melibatkan MDP (Majelis Disiplin Profesi) kedokteran.

Sesuai dengan Pasal 308 ayat 1, menyebutkan; tenaga medis atau tenaga kesehatan, diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan kesehatan, dapat dikenai sanksi pidana terlebih dahulu harus dimintakan rekomendasi dari Majelis sebagaimana dimaksud Pasal 304.”

Baca Juga :  Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Mobil Terbakar di Banyuates

“Apabila para pihak keberatan dengan langkah kami, para pihak punya hak untuk mengajukan saksi ahli,” ujarnya.

“Dapat mengajukan pelaksanaan gelar perkara khusus, baik ditingkat Polres, Polda maupun Mabes Polri,” tandas Hafid.

Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Satreskrim telah melakukan penanganan perkara sesuai prosedur.

“Dalam penanganan kasus tersebut, kami sesuai prosedur,” ujarnya singkat, saat ditemui awak media.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB