Pamekasan,- Sebanyak 81 orang Narapidana (Napi) baru dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.
Pemindahan puluhan napi tersebut, dibagi menjadi dua sesi, pertama 18 napi dari Rutan Bangkalan, kedua 63 napi dari Rutan Surabaya.
Saat penerimaan napi, menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pengamanan perimeter dan pengawasan visual berlapis.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya.
“Yakni, mendukung kebijakan nasional dan regional dalam menangani isu overcrowding,” ujarnya, Jumat (13/6/25).
Kusnan mengaku siap menjadi bagian dari solusi, dalam menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan.
“Ini bukan hanya soal menampung, tetapi memastikan setiap napi mendapat pelayanan sesuai prosedur dan pembinaan layak,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, puluhan napi pindahan tersebut, ditempatkan di Kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
“Mapenaling ini kamar khusus bagi napi baru, untuk menjalani masa orientasi dan penyesuaian awal,” jelasnya.
Kemudian, para napi akan diberikan pembekalan mengenai tata tertib lapas, sistem pembinaan, aturan interaksi.
“Serta pengenalan lingkungan fisik dan sosial di dalam lapas,” tandas Kusnan kepada awak media.
Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai bentuk adaptasi awal, sebelum dipindahkan ke kamar hunian umum.
Kusnan menjelaskan, penempatan di Mapenaling juga menjadi bagian strategi deteksi dini, terhadap potensi gangguan keamanan.
“Serta upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing napi,” pungkasnya.
Kusnan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan reformasi pemasyarakatan.
“Khususnya dalam menangani tantangan kelebihan kapasitas, dengan pendekatan humanis, tegas dan profesional,” tandasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi