Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Pamekasan,- Sebanyak 81 orang Narapidana (Napi) baru dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

Pemindahan puluhan napi tersebut, dibagi menjadi dua sesi, pertama 18 napi dari Rutan Bangkalan, kedua 63 napi dari Rutan Surabaya.

Saat penerimaan napi, menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pengamanan perimeter dan pengawasan visual berlapis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya.

“Yakni, mendukung kebijakan nasional dan regional dalam menangani isu overcrowding,” ujarnya, Jumat (13/6/25).

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

Kusnan mengaku siap menjadi bagian dari solusi, dalam menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan.

“Ini bukan hanya soal menampung, tetapi memastikan setiap napi mendapat pelayanan sesuai prosedur dan pembinaan layak,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, puluhan napi pindahan tersebut, ditempatkan di Kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).

“Mapenaling ini kamar khusus bagi napi baru, untuk menjalani masa orientasi dan penyesuaian awal,” jelasnya.

Kemudian, para napi akan diberikan pembekalan mengenai tata tertib lapas, sistem pembinaan, aturan interaksi.

Baca Juga :  PAD Merosot, DPR Soroti Kinerja Pemkab Bangkalan

“Serta pengenalan lingkungan fisik dan sosial di dalam lapas,” tandas Kusnan kepada awak media.

Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai bentuk adaptasi awal, sebelum dipindahkan ke kamar hunian umum.

Kusnan menjelaskan, penempatan di Mapenaling juga menjadi bagian strategi deteksi dini, terhadap potensi gangguan keamanan.

“Serta upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing napi,” pungkasnya.

Kusnan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan reformasi pemasyarakatan.

“Khususnya dalam menangani tantangan kelebihan kapasitas, dengan pendekatan humanis, tegas dan profesional,” tandasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB