Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan pakta integritas pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorut dan Camat se-Kabupaten Gorut, di RTH Molingkapoto Kecamatan Kwandang.

Caption: penandatanganan pakta integritas pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorut dan Camat se-Kabupaten Gorut, di RTH Molingkapoto Kecamatan Kwandang.

Gorut,- Meski baru dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu – Nurjanah Yusuf, langsung menunjukan keseriusan serta komitmennya dalam membangun daerah.

Hal itu, ditandai dengan kedua pemimpin daerah di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara) itu, mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandatangani pakta integritas, di Ruang Taman Hijau (RTH), Desa Molingkapoto, Jumat (20/6/25).

Pantauan awak media ini, adapun poin-poin yang tercantum dalam pakta integritas para pimpinan OPD tersebut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Siap memegang prinsip loyalitas tegak lurus kepada pimpinan dengan mendasarkan pada sumpah janji jabatan dan peraturan perundang-undangan.

2. Siap mendukung dan menyukseskan visi, misi, program jangka panjang, program jangka pendek, serta program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Diduga Ditelantarkan, Seorang Warga di Sampang Melahirkan Didepan Rumah Bidan

3. Siap dan bersedia untuk bertempat tinggal di Rumah Dinas kompleks Blok Plan pemerintah daerah ataupun tinggal di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, serta berpartisipasi aktif pada kegiatan resmi pemerintah daerah.

4. Siap dan bersedia melakukan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain yang berdasarkan hasil pemeriksaan menimbulkan Kerugian Daerah.

5. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri pada perbuatan tercela.

6. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Musnahkan 276 Barang Bukti Kejahatan

8. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dan membiasakan diri dalam perilakunya sesuai Kode Etik dalam melaksanakan tugas.

9. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

10. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada aparatur sipil negara yang berada dibawah pengasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.

11. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di instansi tempat bekerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

12. Menghadiri dan mengikuti kegiatan pemerintah daerah tepat waktu.

13. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya siap menerima konsekuensinya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB