Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan pakta integritas pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorut dan Camat se-Kabupaten Gorut, di RTH Molingkapoto Kecamatan Kwandang.

Caption: penandatanganan pakta integritas pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorut dan Camat se-Kabupaten Gorut, di RTH Molingkapoto Kecamatan Kwandang.

Gorut,- Meski baru dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu – Nurjanah Yusuf, langsung menunjukan keseriusan serta komitmennya dalam membangun daerah.

Hal itu, ditandai dengan kedua pemimpin daerah di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara) itu, mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandatangani pakta integritas, di Ruang Taman Hijau (RTH), Desa Molingkapoto, Jumat (20/6/25).

Pantauan awak media ini, adapun poin-poin yang tercantum dalam pakta integritas para pimpinan OPD tersebut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Siap memegang prinsip loyalitas tegak lurus kepada pimpinan dengan mendasarkan pada sumpah janji jabatan dan peraturan perundang-undangan.

2. Siap mendukung dan menyukseskan visi, misi, program jangka panjang, program jangka pendek, serta program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Desa Temoran Dukung Aba Idi Dua Periode

3. Siap dan bersedia untuk bertempat tinggal di Rumah Dinas kompleks Blok Plan pemerintah daerah ataupun tinggal di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, serta berpartisipasi aktif pada kegiatan resmi pemerintah daerah.

4. Siap dan bersedia melakukan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain yang berdasarkan hasil pemeriksaan menimbulkan Kerugian Daerah.

5. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri pada perbuatan tercela.

6. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Problematika Sengketa Pasar Bringkoning Sampang Buram

8. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dan membiasakan diri dalam perilakunya sesuai Kode Etik dalam melaksanakan tugas.

9. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

10. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada aparatur sipil negara yang berada dibawah pengasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.

11. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di instansi tempat bekerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

12. Menghadiri dan mengikuti kegiatan pemerintah daerah tepat waktu.

13. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya siap menerima konsekuensinya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB