Bangkalan,- Inisial RF (20) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, kini harus mendekam dipenjara.
Pasalnya, pemuda asal Dusun Pakpak Desa Planggiran ini, nekat menghabisi nyawa neneknya sendiri.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/6/25) kemarin.
“Pelaku mengaku kesal, dan menganiayanya karena kerap dimarahi korban,” ujarnya, Senin (23/6).
Ia mengungkapkan, korban ini adalah nenek pelaku. Mereka hanya hidup berdua di rumahnya.
“Pelaku kerap keluar rumah tanpa kejelasan, sering ditegur korban. Hal itu membuat pelaku emosi,” ungkapnya.
Namun pada saat kejadian, jelas Hendro, pelaku inisial RF tidak sedang dimarahi korban, inisial NM (80).
“Pelaku teringat ketika dimarahi, saat itu juga korban dipukul berulang kali tanpa sebab,” bebernya.
Setelah korban terjatuh ke lantai, pelaku terus menganiaya korban dengan tangan kosong.
Kepala korban yang sudah menyentuh lantai, kemudian diinjak menggunakan tumit pelaku.
“Berdasarkan pemeriksaan medis, penyebab kematiannya karena luka dalam dibagian kepala,” jelas Hendro.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi