Pohuwato,- Pemuda berinisial RT (18), warga Wonggarasi, Pohuwato, harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya, RT diduga mencuri uang milik FN dan YB, warga Wonosari, Boalemo.
Pencurian itu terjadi, saat berada di tempat kerjanya di Buntulia, Pohuwato, Sabtu (28/6/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengungkapkan, dugaan pencurian tersebut diketahui korban.
“Berawal dari FN ingin membeli bensin. Pas membuka tas, uangnya sudah tidak ada,” terangnya.
Ia menjelaskan, uangnya sekitar Rp. 2,7 juta. Kemudian, korban memberitahu AA (saksi), bahwa kehilangan uang.
Setelah itu, korban pergi ke tempat dirinya bekerja, bersama AT (saksi) untuk menemui pelaku.
“Korban bertanya kepada pelaku, apakah dia melihat uangnya. Namun, pelaku tidak mengaku,” jelasnya
Kemudian, korban bersama saksi mencari tahu, kalau pelaku tersebut adalah pengawas.
“Ternyata pelaku bukan pengawas,” ujar perwira polisi berpangkat dua melati emas dipundak.
Selanjutnya, memanggil pengawas yang mengawasi lokasi mereka bekerja itu.
“Mereka pun kemudian berhasil membongkar perbuatan pelaku,” ungkap Busroni.
Setelah mendapat laporan, pelaku diamankan ke Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan.
“Dari tangan pelaku, berhasil disita barang bukti uang Rp334 ribu, dan 2 pasang kemeja perusahaan,” tandasnya.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi